Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

400 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dilakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan total 400 gram lebih. Pemusnahan ini hasil dari tiga Tiga perkara sabu hasil pengungkapan Satreskoba Polres Tarakan serta satu perkara sabu hasil pengungkapan Direktorat Polairud Polda Kaltara.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskoba IPTU Dien Fahrur Romadhoni menuturkan, empat perkara sabu yang dimusnahkan terdiri 317,94 gram hasil pengungkapan pihaknya dan Direktorat Polairud Polda Kaltara sebanyak 145,6 gram.

“Dari empat perkara ini, terbanyak barang bukti dari tersangka SH dengan barang bukti sekitar 114 gram sabu. Kasus SH ini juga sudah dalam proses pemberkasan dan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Tarakan. Rencananya penyidik akan melengkapi berkas untuk bisa dinyatakan P21,” ungkapnya belum lama ini.

Lanjutnya, mulai dari awal pengungkapan, sampai sekarang terus mencari siapa pemasok dan pemberi sabu ke SH ini. Namun belum ada titik terang.

“Pengungkapan SH ini terkendala karena menggunakan jaringan terputus. Para kurir ini tidak saling kenal. Pengakuan tersangka, sabu mau dijual di area Tarakan. Kalau yang menyuruh ini masih dalam pengembangan. Tapi karena menggunakan jaringan terputus, jadi sulit mengarah ke bandarnya,” terangnya.

Terkait hasil pengungkapan Sub Dit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltara, kata Dien, tersangka PR dengan barang bukti 147,18 gram sabu dilakukan penyisihan untuk laboratorium sebanyak 0,08 gram dan 1,5 gram untuk sample di persidangan.

“Sama halnya dengan SH, untuk pengungkapan orang yang memberikan kepada PR juga sulit dilakukan. Selain PR tidak kooperatif, ia juga memberikan keterangan berbelit-belit sehingga penyidik kesulitan mengungkap jaringannya, termasuk calon pembeli sabu yang dibawa PR,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Sempat Mengering, Embung Binalatung Sudah bisa Difungsikan

Next Post

Tim Panahan Tradisional Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VI Palembang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tim Panahan Tradisional Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VI Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7159

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

499

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

288

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

238
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com