Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Bawa Sabu 150,31 gram,Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2022
in C, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan nekat membawa narkotika jenis sabu. Pria tersebut bernama Kamaruddin alias Udin (29) yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Nunukan di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (29/6/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan pengintaian di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Informasi masyarakat menyebutkan pria diduga membawa narkoba itu ingin berangkat ke Parepare dengan menaiki kapal KM Thalia. Udin merupkan warga asal Dusun Paorebbae, Wewangriu, Luwu Timur, Sulsel,” terangnya belum lama ini.

Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, lanjutnya, jam 2 siang hari itu, personelnya menemukan laki laki yang dicurigai. Pria itu berada di ruang tunggu terminal. Pelaku menunggu waktu penumpang naik kapal.

“Karena sudah yakin, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya,” jelasnya.

Hasil penggeledahan itu, kata dia, ditemukan tiga bungkus plastik warna transparan ukuran sedang. Bungkusan itu disimpan dalam sebuah tas ransel warna hitam. Barang diduga sabu-sabu itu terbungkus menggunakan kantong kaca mata warna hitam.Total berat sabu itu 3 ball atau sekitar 150,31 gram.

Saat dilakukan interogasi, Kamaruddin mengaku barang itu akan di bawa ke Parepare dengan menumpangi KM Thalia. Saat tiba di Parepare, sabu-sabu itu akan diserahkan ke seseorang yang belum tahu siapa orangnya.

“Tersangka ini hanya disuruh oleh pria bernama Pacik di Tawau, Sabah, Malaysia. Jadi, saat tiba di Parepare, tersangka akan menunggu arahan dari Pacik ini,” bebernya.

Dijelaskan Lusgi, tersangka telah menerima upah sebesar Rp4 juta sebagai ongkos perjalanan.

“Nah, kalau barang ini lolos, upah itu akan ditambah lagi. Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan seperti sabu seberat 150,31 gram dan tiga unit handphone serta barang bukti lainnya,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Rayakan 15 Adha Baznas Qurban 15 Ekor

Next Post

Salat Ied di Masjid Darussalam, Gubernur: Momentum Memperbaiki Kualitas Kesalehan Sosial

Redaksi

Redaksi

Next Post

Salat Ied di Masjid Darussalam, Gubernur: Momentum Memperbaiki Kualitas Kesalehan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

461

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com