Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial UN yang berencana menyeludupkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Tarakan menuju Tanah Kuning berhasil digagalkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dien F Romadhoni, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Amiruddin mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus paket sabu, dengan berat 1,6 gram.

“Bertempat di Pelabuhan Beringin 4 kota Tarakan. Didapatkan informasi ada penumpang tujuan Mangkupadi, bahwa dia membawa narkotika jenis sabu yang dibeli di Tarakan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Personil mencurigai ada seseorang laki-laki, kemudian diamankan dan dipanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan. Paket sabu ditemukan petugas di saku celana milik tersangka.

Adapun tambahnya, tersangka menyimpan paket sabu di dalam gulungan uang tunai Rp 2 ribu. Setelah dipastikan membawa narkotika jenis sabu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tarakan.

Untuk itu, tersangka disangkakan pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polres Tarakan.

“Selain sabu tersebut ada beberapa barang lain seperti hp, celana yang kita sita. Termasuk barang bukti yang dipake untuk melakukan transaksi. Dia (UN) warga Mangkupadi ke sini (Tarakan) belanja termasuk sabu tersebut,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha

Next Post

Bakal Tambah PJU, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bakal Tambah PJU, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7190

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

522

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

308

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

257
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com