Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang residivis berinisial FA kembali dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki LX 150 di Kelurahan Karang Rejo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Lanjutnya, korban pulang dari tempat bermain futsal. Setelah itu korban memarkir motornya di teras.

“Korban memarkir motornya di depan rumah, tapi pas paginya motornya sudah hilang. Setelah mendapatkan laporan kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan FA. Pada saat pencarian barang bukti, motor tersebut sudah berada di wilayah Sebatik,”ujarnya.

Lanjutnya, setelah berhasil mendapatkan barang bukti, pelaki langsung di bawa ke Polres Tarakan beserta dengan baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya.

“Rencananya memang mau jual ke Sebatik, sudah di kirim pakai Kapal lewat Pelabuhan di Binalatung. Baru mau disembunyikan dulu juga ke sana, dia juga mau berangkat ke sana itu,” tukasnya.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan kepada teman FA yang diduga akan menerima motor tersebut. Atas tindakan tidak terpuji FA ini pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana. FA ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM

Next Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Redaksi

Redaksi

Next Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7162

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

501

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

291

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

241
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com