Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Residivis pencurian berinisial AA malah lebih lihai beraksi kembali selama dua bulan menghirup udara bebas. Pasalnya, dalam kurun waktu setelah bebas itu, pelaku AA telah menggasak barang berharga di 10 tempat atau TKP berbeda, bersama seorang temannya yang juga residivis.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menuturkan, aksi terakhir AA ini berhasil ditangkap tangan oleh korbannya saat akan mencuri mesin genset pada 31 Juli 2022 pukul 21.00 Wita di salah satu Majelis Ta’lim kelurahan Sebengkok.

“Korban awalnya mendengar suara dari belakang majelis, seperti orang mengangkat barang. Setelah itu korban bersama yang lain mengecek bagian belakang. Ternyata benar ada seseorang berusaha mengangkat mesin genset,” jelasnya belum lama ini.

Farhan mengatakan tidak hanya genset, pelaku AA juga mengambil satu karung beras 20 kilogram, 10 liter bensin, 5 liter minyak goreng, Panci, dan stik pancing beserta barang lainnya.

“Pelaku AA di bawa langsung ke Polres Tarakan. Pelaku ini sempat viral beberapa hari lalu, TKP-nya di Gunung Lingkas. Dulu dia kasus pencurian juga, pengakuannya sudah 10 kali, termasuk TKP di Pelindo, Hotel Grand Taufik juga, kemudian ada juga di Pasir Putih dalam kurun waktu 2 bulan itu,” jelasnya.

Farhan menjelaskan, seriap aksi pencuriannya, modus dari AA melancarkan aksi di malam hari dengan pemantauan terlebih dahulu. Saat beraksi, masuk ke dalam rumah korban melalui genteng atau atap.

“Sebelum viral di medsos beberapa waktu lalu AA beraksi bersama seorang temannya. Tapi pas viral, mereka berpencar. Pada Aksinya ini AA beraksi seorang diri. Dari perbuatan pelaku ini, korban alami kerugian sebesar Rp 15.990.000. Pelak AA nantinya dijerat Pasal 363 ayat 1 Poin ke 3 KUHPidana,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Next Post

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Redaksi

Redaksi

Next Post

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7162

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

503

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

291

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

241
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com