Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Residivis pencurian berinisial AA malah lebih lihai beraksi kembali selama dua bulan menghirup udara bebas. Pasalnya, dalam kurun waktu setelah bebas itu, pelaku AA telah menggasak barang berharga di 10 tempat atau TKP berbeda, bersama seorang temannya yang juga residivis.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menuturkan, aksi terakhir AA ini berhasil ditangkap tangan oleh korbannya saat akan mencuri mesin genset pada 31 Juli 2022 pukul 21.00 Wita di salah satu Majelis Ta’lim kelurahan Sebengkok.

“Korban awalnya mendengar suara dari belakang majelis, seperti orang mengangkat barang. Setelah itu korban bersama yang lain mengecek bagian belakang. Ternyata benar ada seseorang berusaha mengangkat mesin genset,” jelasnya belum lama ini.

Farhan mengatakan tidak hanya genset, pelaku AA juga mengambil satu karung beras 20 kilogram, 10 liter bensin, 5 liter minyak goreng, Panci, dan stik pancing beserta barang lainnya.

“Pelaku AA di bawa langsung ke Polres Tarakan. Pelaku ini sempat viral beberapa hari lalu, TKP-nya di Gunung Lingkas. Dulu dia kasus pencurian juga, pengakuannya sudah 10 kali, termasuk TKP di Pelindo, Hotel Grand Taufik juga, kemudian ada juga di Pasir Putih dalam kurun waktu 2 bulan itu,” jelasnya.

Farhan menjelaskan, seriap aksi pencuriannya, modus dari AA melancarkan aksi di malam hari dengan pemantauan terlebih dahulu. Saat beraksi, masuk ke dalam rumah korban melalui genteng atau atap.

“Sebelum viral di medsos beberapa waktu lalu AA beraksi bersama seorang temannya. Tapi pas viral, mereka berpencar. Pada Aksinya ini AA beraksi seorang diri. Dari perbuatan pelaku ini, korban alami kerugian sebesar Rp 15.990.000. Pelak AA nantinya dijerat Pasal 363 ayat 1 Poin ke 3 KUHPidana,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Next Post

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Redaksi

Redaksi

Next Post

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com