Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus mendatang merupakan hari yang di tunggu-tunggu oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk mendapat remisi, termasuk WBP di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tarakan.

Pengajuan Remisi Khusus (RK) HUT RI tahun ini telah di mulai sejak 6 Juli lalu dan akan berakhir pada 6 Agustus mendatang.

Sebanyak 1.062 WBP telah diajukan untuk mendapatkan RK ini. Sampai saat ini sebanyak 754 WBP memenuhi syarat remisi. Sedangkan 308 WBP sedang proses di Dirjen Kemenkumham RI,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin.

Selanjutnyaa, Arimin menuturkan dari jumlah yang memenuhi syarat di bagi lagi 736 orang menerima RK satu dan 18 orang menerima RK dua atau langsung bebas.

“Ada juga WBP kita tidak bisa diusulkan remisi yakni sebanyak 16 orang karena berkelakuan tidak baik. Sedangkan yang sedang menjalani denda sebanyak 28 orang dan Seumur hidup (Sh) sebanyak 13 WBP,” katanya.

Menurutnya, Jumlah RK HUT RI tahun ini cukup banyak dari tahun sebelumnya. Untuk pengumuman bagi WBP yang lolos remisi akan sampaikan oada tanggal 17 Agustus.

“Kasus WBP yang mendapatkan remisi beragam. Tapi paling banyak dari kasus narkoba dan sisanya adalah pencurian. Untuk kasus yang sudah inkracht hampir semua WBP diusulkan untuk mendapatkan remisi. Terutama yang memenuhi persyaratan administrasi dan subtantif. Selama proses usulan kami hampir tidak mengalami kendala. Apalagi usulan remisi dilakukan secara online, melalui aplikasi dari Dirjen Kemenkumham,” demikian.

Terkait

Previous Post

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Next Post

Seorang Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Begini Jawaban Kalapas Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Seorang Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Begini Jawaban Kalapas Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com