Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Edarkan Sabu Di Jalan, Seorang Pemuda Ditangkap

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Edarkan sabu di sekitar Jalan Karya Bersama RT 18 Kelurahan Juata Laut, seorang Pria berinisial PR diringkus Satreskoba Polres Tarakan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO, IPDA Amiruddin mengatakan, PR berhasil tertangkap saat sedang menunggu pembeli. Setelah digeledah Tim Opsnal mendapatkan Sabu dari tangan PR.

“Jadi awalnya PR diajak temannya berinisial YO yang saat ini berstatus DPO ke wilayah Juata untuk mengantar sabu. Pada saat itu PR yang bertugas mengamankan barang itu. Setelah tiba di Jalan Karya Bersama, PR bersama YO menunggu pembeli namun YO meninggalkan PR dengan alasan membeli rokok,” ungkapnya belum lama ini.

Saat ditanya keberadaan YO, pelaku PR tidak mengetahui tempat tinggalnya, meskipun dia sebelumnya sama-sama menggunakan sabu di Karang Rejo.

“YO cuma berpesan, kalau ada pembeli uangnya Rp 5 juta dan PR akan diberikan sebesar Rp 500 ribu. Saat digeledah sabu itu tidak ada di badannya. Ternyata dilempar disemak-semak tapi berhasil dimonitor sama petugas, dan diminta untuk mengambil kembali,” urainya.

Amir menerangkan, Adapun berat bruto sabu yang akan diedarkannya seberat 4,87 gram.

“Tidak ada perlawanan juga saat pengamanan, karena dia masih ada pengaruh narkoba kayaknya habis makai juga,” sebutnya.

Berdasarkan informasi, pemesan sabu tersebut adalah orang yang bekerja di tambak. Kendala dari pengungkapan ini masih sama, yaitu pelaku tidak mengenali secara pasti alamat tempat tinggal dari YO pemilik sabu.

“Jadi dia tahunya sering ngumpul di Karang Rejo, kita juga masih mencari alamatnya. Berdasarkan informasi juga mereka berdua sering ke tambak, makanya mau-mau bantu saja kalau disuruh jual sabu karena ada upahnya Rp 500 ribu. Atas tindakam tidak terpuji PR ia disangkakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Optimis Pendapatan Pajak Melampaui Target

Next Post

Marak Masuknya Produk Ilegal, BPOM Ajak Semua Pihak Bekerjasa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Marak Masuknya Produk Ilegal, BPOM Ajak Semua Pihak Bekerjasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7630

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

682

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

431

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

353
Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Recent News

Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com