Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia yang disembunyikan dalam gulungan karpet. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian mengamankan lima jenis barang bukti yang terdiri dari 3 bungkus sabu dengan berat 3,14 kilogram (kg), 97 bungkus pil ekstasi dengan 1,76 kg atau sebanyak 4.753 butir, 1 telepon seluler, dua karpet buatan Malaysia dan uang tunai RM450, atau setara Rp1,5 juta.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sabu dan ekstasi yang diamankan di Sebatik tersebut awalnya hendak dikirim ke Parepare dengan jalur kapal laut dari Tarakan.

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku dengan inisial N yang bertugas sebagai kurir pembawa barang haram memasuki wilayah Indonesia,” terang Irjen Pol Daniel, Senin (22/8/2022).

Dijelaskannya, bahwa N menggunakan karpet sebagai medium membawa barang haram. Karpet itu digulung sehingga ada ruang untuk menyimpan sabu dan esktasi.

“Saudara N membawa barang narkoba yang disembunyikan dimasukan di dalam gulungan karpet,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kurir narkotika tersebut menyamarkan barang haram yang dibawanya dengan medium gulungan karpet yang seolah-olah karpet biasa.

“Jadi, ini disamarkan dengan gulungan karpet, jadi seolah-olah karpet biasa dari Malaysia dikirim ke Indonesia tapi di dalamnya ada sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, menjelaskan dari kejadian ini, ada 8 DPO yang muncul dan saat ini sedang dikembangkan.

“Jadi, daerah kita ini menjadi daerah transit yang akan dibawa ke daerah lain, baik daerah Kaltim, Sulawesi dan daerah-daerah lain,” jelasnya.

Menurutnya, modus pemesanan ekstasi ini digunakan di tempat hiburan malam. Melalui pemesannya, ekstasi ini rencananya akan didistribusikan di tempat hiburan malam di Sulawesi.

“Kemungkinan digunakan ditempat hiburan di wilayah sulawesi, karena tujuannya ini ke pare-pare. Rencananya mau menggunakan KM Bukit Siguntang,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur : Pusaka Harus Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis

Next Post

Berantas Perjudian, Polisi Harapkan Peran Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Berantas Perjudian, Polisi Harapkan Peran Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6955

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

605

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

414

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com