Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Tim Peduli Malinau Aksi Damai di Jalan Pemda yang Dipakai PT KPUC

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2022
in Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA – Ancaman aksi penyekatan jalan Pemda, yang selama ini digunakan perusahaan tambang bukan isapan jempol belaka. Kemarin Senin (29/8) aksi tersebut digelar di gerbang Desa Punan Gong Solok, Kabupaten Malinau. Massa yang tergabung dalam Tim Peduli Sungai Malinau ini membentangkan spanduk dan menggelar orasi bergantian.

“Kami sudah 20 tahun sabar menikmati kondisi jalan ini. Kalau tuntutan kami tidak ada respon, saya pastikan akan ada gerakan-gerakan yang lebih besar bakal kami lakukan,” tegas Sarun Irang, Kepala Desa Punan Gong Solok lantang.

Seperti diketahui, selama ini jalan milik pemerintah mulai dari Simpang Sesua hingga Kantor Camat Malinau Selatan digunakan perusahaan tambang. Jalan ex PT Inhutani II dan PT Bhakti Barito tersebut panjangnya mencapai 52,21 Kilometer.

Penggunaan jalan ini tertuang dalam perjanjian tanggal 16 Agustus 2006 antara Pemkab Malinau dan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC).

Sejak digunakannya jalan tersebut oleh PT KPUC tidak ada perubahan signifikan. Bahkan kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini membuat warga sekitar gusar.

Mereka mendesak, perjanjian tersebut dicabut dan PT KPUC harus membangun jalan sendiri.

“Kalau dipakai perusahaan tapi kondisinya bagus kami tidak masalah. Sudah 20 tahun lebih kondisi jalan semakin parah. Kami merasa tidak diperlakukan adil oleh pemerintah sebagai warga negara,” lanjut Sarun Irang.

Sementara itu, aksi penyekatan jalan ini bakal dilakukan selama 5 hari. Jika tidak ada kepastian soal status jalan, warga mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar lagi.

Terkait

Previous Post

Hingga Agustus 2022, Kasus DBD di Kota Tarakan Terus Alami Peningkatan

Next Post

Gubernur Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Dayak Tenggalan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Dayak Tenggalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

461

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com