Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH berhasil dibekuk Tim Opsnal di Jalan P Aji Iskandar Kelurahan Juata Permai. MH diamankan lantaran terlibat dengan narkotika jenis sabu-sabu dan sekira pukul 15.00 pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu MH diamankan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin menjelaskan MH digeledah badan dan didapati satu dek kecil sabu dengan berat 0,39 gram.

“Dicurigai jadi dia ini di pinggir jalan seperti menunggu orang dengan tingkah yang mencurigakan, jadi langsung dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan itu. Menurut pengakuan pelaku (MH) ia mendapati sabu tersebut dari FR yang saat ini telah berstatus DPO,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, diterangkan Amir, bahwa FR juga merupakan target operasi pihaknya yang lagi-lagi kali ini lepas dan masih dalam pengejaran. MH mengaku membeli sabu tersebut untuk ia gunakan dengan ZA yang merupakan iparnya. Ia membeli sabu tersebut dengan harga Rp150 ribu.

“Uang untuk membeli sabu juga patungan berdua, ZA Rp50 ribu dan MH Rp100 ribu. Biasanya, membeli sabu juga maksimal Rp200 ribu, paket kecil untuk dipakai bersama,” lanjutnya.

Kemudian, HM diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya serabutan sebagai buruh. Perwira balok satu itu menambahkan, pada saat tes urine, MH tidak positif menggunakan sabu. Hal ini dikarenakan kemungkinan MH beberapa waktu belakangan tidak menggunakan sabu.

“Tim Opsnal sempat mencoba melakukan pengembangan ke rumah FR, tapi ternyata FR tidak ada di tempat dan sudah melarikan diri. Kalau MH memang sering mengkonsumsi sabu, tapi baru pertama kali tertangkap polisi,” beber Amir.

Atas tindakan tidak terpuji MH pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengakuannya transaksi di rumah FR, rumahnya di Juata juga, tapi kan kita tidak tahu apakah itu rumahnya apa bukan. Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Sepakat Dorong Percepatan KIHI

Next Post

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7145

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

489

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

277

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

628
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com