Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Tertangkap Juga, Seorang DPO Narkoba Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
13 September 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebelumnya seorang pelaku berinisial ED yang terlibat dengan narkotika jenis sabu sebanyak 36,32 gram diamankan jajaran Satreskoba Polres Tarakan.

Diketahui ED yang tidak sendiri melakukan pengedaran narkoba tersebut, sejak 18 April 2022 lalu JA yang terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu dan sempat melarikan diri tersebut masuk dalam pencarian orang (DPO) dan Polisi berhasil melacak keberadaannya dan dibekuk pihak kepolisian.

“Pelaku JA tertangkap di salah satu kos-kosannya. Petugas di lapangan saat itu mendapat informasi masyarakat, kalau JA berada di daerah Selumit Pantai RT 26. Saat tiba di lokasi polisi langsung mengamankan JA dan melakukan penggeledahan yang hasilnya tidak ditemukan barang bukti sabu,” jelas Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO, IPDA Amirudin Husein.

Adapun lanjutnya, JA selama ini berada di salah satu tambak. Ketika dilakukan tes urin terhadapnya, hasil menunjukan JA positif mengkonsumsi metaphetamine.

“JA masih rutin konsumsi narkotika jenis sabu. Kalau dikaitkan dengan LP yang tanggal 18 April itu perannya dia sebagai orang yang memberikan sabu ke ED sebanyak satu bungkus,” sambungnya.

Dijelaskannya, JA berkelit bahwa bukan dia yang memberikan sabu kepada ED. Untuk proses hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 di pasangkan juga 117 karena urinnya yang positif narkoba.

“Dari pengakuan ED di BAP, bahwa JA menjanjikan sejumlah upah Rp1 juta kepada ED setelah berhasil menjual sabu itu. Kita BAP ulang ke ED di lapas dan dia tetap mengatakan kalau JA yang memberikan sabu kepadanya. Tetap nanti pembuktian di persidangan, karena dari hasil urine JA ini masih konsumsi sabu,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Bakal Meriah, Pawai HUT Tarakan bakal Diramaikan Mobil dan Sepeda Hias

Next Post

Masih Dalam Proses, Pengalihan Status Jalan Aki Balak dan P Iskandar Menunggu Administrasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masih Dalam Proses, Pengalihan Status Jalan Aki Balak dan P Iskandar Menunggu Administrasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com