Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

7.784 KPM di Tarakan, Terima Bantuan Langsung Tunai

Redaksi by Redaksi
17 September 2022
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah memberikan bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyaraka melalui Kantor Pos. Diharapkan bantuan tersebut dapat merimgankan beban hidup masyarakat.
Sehingga di sebagian masyarakat di seluruh Indonesia sudah dapat menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos, tidak terkecuali untuk Kota Tarakan.

Saat diwawancara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pos Indonesia Kota Tarakan, Fajar Dwi Kurniawan menjelaskan, BLT dari pemerintah pusat ini digelontorkan dampak dari kenaikan harga BBM. Setiap kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp 300 ribu. Ditambah bantuan sembako bulan September RP 200 ribu.

“Total menerima Rp 500 ribu. Di Tarakan, Sebanyak 7.784 KPM mendapatkan. Untuk jadwalnya kita hari ini sudah mulai yaitu untuk Kelurahan Karang Anyar,”terangnya.

Tetkait Komponen BLT yakni Rp 150 ribu bantuan BLT BBM yang langsung dibayarkan 2 bulan dengan total Rp 300 ribu dan Rp 200 ribu itu bantuan sembako bulan September.
Lanjutnya, guna memudahkan pendistribusian, pihaknya menjadwalkan setiap harinya sebanyak 4 kelurahan.

“Penyerahan bantuan melalui kantor kelurahan setempat dan di Kantor Pos Cabang Tarakan. Kami menjadwalkan pencairan sampai Kamis (15/9/2022), setiap harinya mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA,”tuturnya.

Dijelaskannya, syarat mengambil, setiap KPM wajib membawa undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP. Jika diwakilkan, pengambil maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP penerima serta KTP yang mewakili.

“Untuk memudahkan kami melakukan penyaluran, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan dalam hal pendataan KPM,”tandas dia.

Terkait

Previous Post

Resmi Menjadi Aset Tarakan, Pelabuhan Feri Akan Disolek

Next Post

Mulai Diterapkan, Pencatatan Nopol Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mulai Diterapkan, Pencatatan Nopol Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7093

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

468

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

261

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

621
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com