Selasa, Desember 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet

Redaksi by Redaksi
19 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mencuri 1,96 kilogram (Kg) sarang burung walet di RT 14, Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, Pria berinisial JN alias Wanda ditangkap dan di penjarakan di Polsek Tarakan Timur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menuturkan, dalam aksi mencurinya JN di bantu temannya AN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Modusnya yakni membongkar dinding rumah sarang burung walet menggunakan linggis hingga berlubang. Lalu lubang di besarkan menggunakan kayu balok. Sudah kami sita kayu baloknya termasuk motor yang digunakan pelaku waktu mencuri. Sementara linggis masih belum ketemu, masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian barang,” ujarnya.

Selain barang bukti yang digunakan pelaku, dikatakan Gian, pihaknya turut mengamankan barang bukti sarang burung walet yang sudah pindah tangan ke orang yang membeli. Tapi dikhawatirkan nilai ekonomisnya turun, jadi diambil sample dan sisanya dikembalikan ke korban. Pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini pertama kali diketahui penjaga rumah sarang burung walet, Paulus dan disampaikan kepada pemiliknya, Dendra.

“Korban mengaku sudah tiga kali mengalami kejadian ini, hanya saja belum pernah dilaporkan. Modus yang digunakan pelaku juga sama, dengan cara melubangi dinding. Jadi, bekas bongkaran yang sudah sempat ditambal korban, dibongkar pelaku kembali,” terang Gian.

Lanjut Gian, otak pencurian ini yaitu pelaku JN. Saat itu, saat di perjalanan menuju lokasi untuk mencuri, JN mengajak AN. Kebetulan penjaga rumah sarang burung walet juga tidak ada di lokasi terus, tapi melakukan pengecekan di jam tertentu saja.

“Hasil pencurian kedua pelaku cukup besar, seberat 1,9 Kg. Setelah dijual seharga belasan juta, uangnya mereka gunakan untuk menyewa mobil dan ke tempat hiburan malam. Sedangkan korban alami kerugian hingga Rp20 juta,” ungkapnya.

Gian mengaku, Pembeli sarang walet itu juga diperiksa penyidik. apakah pembelinya juga dicurigai membeli dengan harga murah atau memang sesuai harga pasaran saat ini.

“Dalam pasal 480 KUHP menerangkan, patut dicurigai. Tapi kalau memang menjual dengan harga normal, ya tidak apa-apa, berarti tidak ada unsur untuk mencurigai. Pelaku ini merupakan warga RT. 11, Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal dan belum pernah masuk penjara. Ia pun tidak memiliki pekerjaan, sehingga nekat melakukan pencurian. Atas perbuatannya ini, JN disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5, tentang pencurian dengan pemberatan karena merusak dan bersama-sama, lebih dari satu orang,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Toko Indonesia di Sebatik

Next Post

Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

3 Desember 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Recent News

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com