Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Tegaskan Miliki Lahan Pantai Amal dan Sekitarnya Sejak 1958

Redaksi by Redaksi
24 September 2022
in Kaltara, Tarakan, TNI/Polr
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca kembali terjadinya ketegangan antara masyaakat pantai Amal dan TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, akhirnya pihak Lantamal XIII Tarakan melakukan klarifikasi adanya saling klaim lahan dengan warga di lokasi Bumi Perkemahan Binalatoeng, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan berdasarkan peta bidang sempat melakukan blokade jalan di depan pintu masuk Bumi Perkemahan Binalatoeng, Senin (18/9/2022) dan Selasa (19/9/2022) lalu.

Saat diwawancara, Komandan Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Fauzi membenarkan klaim warga tersebut terkait lahan yang akan digunakan untuk membangun Maritim Comand Centre (MCC).
Dikatakannya, lahan tersebut memang merupakan hak penguasaan aset negara, meski ia akui sampai saat ini belum tercatat sebagai hak kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dalam Undang undang Agraria menyebutkan hak milik berbeda dengan hak penguasaan. Sama-sama tidak memiliki tapi menguasai. Penguasaan oleh TNI Angkatan Laut itu sejak penyerahan dari Angkatan Darat (AD) pada tahun 1958,”ungkapnya.

Ia mengatakan, sejak tahun 1958 area tersebut sudah tercatat sebagai aset negara. Sedangkan pengakuan masyarakat atas lahan tersebut baru muncul pada tahun 2000-an. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan masyarakat sudah mendapatkan izin dan melakukan jual beli lahan di wilayah tersebut.

“Selama ini yang menuntut itu masyarakat, dan bahkan sudah ada kasus yang sampai ke Mahkamah Agung. Kami ikuti saja, sebenarnya kami ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Keakraban Gubernur Bersama Para Mahasiswa Kaltara di Jogja

Next Post

Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 141,20 gram Narkoba di Dermaga Nunukan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 141,20 gram Narkoba di Dermaga Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6941

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

596

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

403

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

198
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com