Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang

Redaksi by Redaksi
26 September 2022
in C, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu inflasi akan menjadi salah satu faktor kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.  Namun keputusan akhir tetap harus disepakati oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri dari tripartit (pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha).

“Untuk UMK nanti dibahas di tripartit. Biasanya dilakukan pada bulan November. Kebetulan untuk SK (surat keputusan) masih kita siapkan. Nanti akan kita bicarakan besaran UMK 2023,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto, baru-baru ini.

Dalam pembahasan nanti, berbagai usulan bisa dimusyawarahkan. Seperti faktor apa saja yang menjadi penentu besaran UMK, termasuk persentase besaran kenaikan. Sedangkan untuk aturan pembahasan UMK masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau melihat kondisi sekarang ini memang bisa naik. Karena ada kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM. Karena dalam menentukan besaran UMK, ada beberapa komponen. Seperti biaya hidup, inflasi, dan lain sebagainya,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi mengatakan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan kaum buruh. 
Pihaknya meminta UMK 2023 minimal naik 15 persen dari tahun 2022 sebesar Rp3.774.378.

“Kami sedang mempersiapkan kenaikan upah, bahwa serikat pekerja dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan pembahasan upah untuk 2023. Dimana di tahun 2021 kenaikan cuma Rp5 ribu. Di tahun 2022 kenaikan Rp12 ribu. Sekarang ada kenaikan harga BBM yang sangat menyudutkan kaum buruh,” terangnya.

Disinggung masalah perhitungan besaran UMK, Rudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal. 

“Kenaikan harga BBM dampaknya sangat banyak. Salah stau contoh adalah transportasi, harga sembako dan lain sebagainya,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Usung Tema Kesetaraan, Penyandang Disabilitas Tampil Memukau di MAFest 2K22

Next Post

Launching GNPIP, Harapkan Bisa Atasi Inflasi di Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Launching GNPIP, Harapkan Bisa Atasi Inflasi di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

461

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com