Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2022
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya persoalan sengketa pada lahan yang bakal dibangun Maritime Command Center (MCC) pada kawasan Bumi Perkemahan (Buper) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus turun tangan menghibahkannya lahannya agar persoalan tersebut tidak berkelanjutan.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M. kes menerangkan, sebelumnya Menteri Pertahanan mengajukan surat permohonan penunjukan lokasi pembangunan MCC ke Pemkot Tarakan. Walau begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti luasan lahan tersebut.

“Kami sudah tunjukkan lokasi. Kalau mereka (Menhan) setuju maka dari pemkot akan buatkan SPL. Untuk luasan lahan yang diajukan Menhan, kami belum mengetahui secara pasti. Sebab, di dalam surat tidak disebutkan,”jelasnya.

Dibeberakannya, untuk luasan lahan berkisar 3000 atau 6000 meter persegi menurut informasi yang ia himpun secara lisan. Oleh sebab itu ia memastikan lahan tersebut masuk di dalam daftar barang milik daerah.

“Karena sudah ada pembebasan lahan dengan masyarakat. Jadi ada dokumen pembebasan dan lainnya. Kalau ada klaim lagi saya tidak tahu karena dari walikota sebelumnya sudah memasukkan itu dalam daftar barang milik daerah,”tuturnya.

Adapun pemindahan lokasi pembangunan MCC menurutnya untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan TNI. Mengenai alas hak, kata dia seharusnya dapat diselesaikan secara arif.

“Sebenarnya berbagai jalur yang bisa ditempuh. Misalnya masyarakat mau melalui jalur hukum, bisa juga lewat mediasi juga bisa. Mediasi itu karena adanya klaim asset yang disengketakan milik pemerintah pusat. Kalau asset itu diakui oleh pemerintah pusat sudah seharusnya masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut, “jelasnya.

Terkait

Previous Post

Tumpah Ruah, Pawai Budaya Kota Tarakan Berlangsung Meriah

Next Post

BWS Sebut Solusi Memaksimalkan Suplai Embung Binalatung Adalah Pengerukan

Redaksi

Redaksi

Next Post

BWS Sebut Solusi Memaksimalkan Suplai Embung Binalatung Adalah Pengerukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7130

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

489

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

276

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

628
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com