Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2022
in C, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan kepiting yang berada di 73 boks itu adalah kepiting hidup sehingga tidak ada pemusnahan, namun dilepaskan di lokasi yang memang menjadi habitat kepiting.

“Alasan kami lakukan pelepas liaran keptiting itu di wilayah Muara Bulungan. Karena wilayah itu sesuai dengan habitatnya. Sehingga dianggap tepat dilepasliarkan di perairan tersebut,” terangnya baru-baru ini.

Dia mengatakan setelah melaksanakan pelepasliaran bersama petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan. Maka proses hukum terhadap pembawa kepiting ini telah berlanjut.

“Selanjutnya proses hukum akan berjalan sesuai dgn ketentuan yg berlaku. Sejauh mana proses hukumnya berjalan, saat ini masih melakukan proses pemeriksaan guna pendalamannya,” tuturnya.

“Tetapi, memang untuk penanganan terhadap barang bukti didahulukan. Mengingat, BB ini merupakan hewan hidup,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, upaya-upaya seperti ini akan terus berlanjut ke depannya. Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan adalah untuk memetakan dan memudahkan dalam penindakan segala bentuk penyelundupan di wilayah hukumnya.

“Jadi untuk perkara ini, lebih rinci kami masih butuh keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Ya, karena memang di sini ada aturan dan regulasinya,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Kawal Pengusaha Muda Ambil Peran di Proyek Strategis Nasional

Next Post

Pendidikan Karakter Kunci Penting Bangun SDM Berkualitas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pendidikan Karakter Kunci Penting Bangun SDM Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

460

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com