Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2022
in Kaltara, Kesehatan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Semakin bertambahnya kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, membuat pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Sehingga pemerintah mencabut sementara peredaran obat sirup lantaran Ditemukan adanya tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup yang dikonsumsi anak tersebut. Tak hanya itu, seluruh dokter pun sepakat tidak memberi resep sirup ke anak dan masyarakat secara umum.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 disebutkan bahwa pada poin ke 7 khusus kepada tenaga kesehatan agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup namun yang disarankan ialah pemberian obat berbentuk tablet.

“Ini sebagai pencegahan agar jangan sampai kalau terjadi sesuatu nanti disalahgunakan.
Saat ini BPOM sedang melakukan pengujian terhadap obat-obatan. Sehingga arahan ini juga diberikan kepada apotek-apotek agar tidak menjual obat sirup lebih dulu. Aturannya ini sudah dikeluarkan Senin lalu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, khusus tenaga kesehatan di Kota Tarakan sudah menerima intruksi dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga para nakes harus mematuhi edaran tersebut.

“Jadi untuk sementara waktu obat sirupnya ditarik sementara, sambil BPOM melakukan pemeriksaan atau pengujian. Jadi harus ditunggu hasilnya. Jadi dokter umum sampai spesialis itu pasti tidak memberikan resep obat sirup,”jelasnya.

Terkait

Previous Post

Harapkan Adanya Peningkatan PAD melalui Pajak Kendaraan

Next Post

Gondol Toko Sembako, Dua Residivis Diciduk

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gondol Toko Sembako, Dua Residivis Diciduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6988

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

432

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com