Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya kasus meninggalnya seorang balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acut Kidney Infection, Senin (24/10/2022) lalu, menjadi perhatian besar masyarakat. Sehingga Dinkes Tarakan melakukan pengiriman obat-obat jenis sirup yang sempat dikonsumsi sang balita untuk dikirim ke lab di Makassar.

Saat diwawancara, Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti belum dapat memastikan apakah meninggalnya sang balita disebabkan obat sirop atau tidak. dr Devi menjelaskan, sebelum dilakukannya investigasi, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan dan tidak boleh menduga-duga.

“Kita tidak boleh menduga terlebih dahulu. Manakah yang menyebabkan terjadinya itu. Makanya sampel semua kami akan kirimkan. Ada empat botol obat sirup  yang akan dikirim,” bebernya.

Ada tiga botol dari yang diresepkan puskesmas, saat itu diresepkan bentuk sirup karena belum turun instruksi Kemenkes di tanggal 15, baru turun ditanggal 19 Oktober.
“Satu botol dari yang dibeli di apotek dibeli sendiri sama orangtuanya , ada yang sudah kosong obatnya dan kami ambil simpan, dikirim ke labratorium rujukan bersama hasil pemeriksaan darah dikirimkena ke sana semua. Tiga botol lagi, obat yang diberikan puskesmas,” urainya.

Saat ini pihaknya menunggu koordinasi dengan Dinkes Kaltara, dan Senin ini dikirimkan. Obatnya sendiri berbentuk sirup dan namanya masih belum bisa disebutkan. “Jangan sampai menimbulkan kegelisahan, kegaduhan walaupun sejak 19 Oktober disampaikan ke nakes tidak meresepkan sediaan obat dalam bentuk sirup dan apotek dilakukan pelarangan menjual obat sediaan dalam bentuk sirop,” ujarnya.

“Selain mengirim ke laboratorium rujukan, kami juga melaporkan ke Kemenkes RI untuk jenis obat ada empat obat sirop dan dilaporkan merek obatnya termasuk nomor batch, kode produksi ke Kemenkes RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Adapun jenis obatnya di antaranya ada obat batuk, obat demam, obat muntah yang diberikan dalam bentuk sediaan sirup di tanggal 15 Oktober 2022 dan saat itu belum ada pelarangan dari Kemenkes RI,”tuturnya.

Terkait

Previous Post

Progres Pengembangan Kawasan oleh PT KIPI

Next Post

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com