Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya kasus meninggalnya seorang balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acut Kidney Infection, Senin (24/10/2022) lalu, menjadi perhatian besar masyarakat. Sehingga Dinkes Tarakan melakukan pengiriman obat-obat jenis sirup yang sempat dikonsumsi sang balita untuk dikirim ke lab di Makassar.

Saat diwawancara, Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti belum dapat memastikan apakah meninggalnya sang balita disebabkan obat sirop atau tidak. dr Devi menjelaskan, sebelum dilakukannya investigasi, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan dan tidak boleh menduga-duga.

“Kita tidak boleh menduga terlebih dahulu. Manakah yang menyebabkan terjadinya itu. Makanya sampel semua kami akan kirimkan. Ada empat botol obat sirup  yang akan dikirim,” bebernya.

Ada tiga botol dari yang diresepkan puskesmas, saat itu diresepkan bentuk sirup karena belum turun instruksi Kemenkes di tanggal 15, baru turun ditanggal 19 Oktober.
“Satu botol dari yang dibeli di apotek dibeli sendiri sama orangtuanya , ada yang sudah kosong obatnya dan kami ambil simpan, dikirim ke labratorium rujukan bersama hasil pemeriksaan darah dikirimkena ke sana semua. Tiga botol lagi, obat yang diberikan puskesmas,” urainya.

Saat ini pihaknya menunggu koordinasi dengan Dinkes Kaltara, dan Senin ini dikirimkan. Obatnya sendiri berbentuk sirup dan namanya masih belum bisa disebutkan. “Jangan sampai menimbulkan kegelisahan, kegaduhan walaupun sejak 19 Oktober disampaikan ke nakes tidak meresepkan sediaan obat dalam bentuk sirup dan apotek dilakukan pelarangan menjual obat sediaan dalam bentuk sirop,” ujarnya.

“Selain mengirim ke laboratorium rujukan, kami juga melaporkan ke Kemenkes RI untuk jenis obat ada empat obat sirop dan dilaporkan merek obatnya termasuk nomor batch, kode produksi ke Kemenkes RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Adapun jenis obatnya di antaranya ada obat batuk, obat demam, obat muntah yang diberikan dalam bentuk sediaan sirup di tanggal 15 Oktober 2022 dan saat itu belum ada pelarangan dari Kemenkes RI,”tuturnya.

Terkait

Previous Post

Progres Pengembangan Kawasan oleh PT KIPI

Next Post

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

461

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com