Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Redaksi by Redaksi
6 November 2022
in Hukum & Kriminal, Ragam
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ditpolairud Kaltara berhasil mengungkap 10 koli kosmetik ilegal asal Malaysia. 10 koli kosmetik ilegal ini diduga masuk ke Sebatik dan diamankan Bea Cukai serta Ditpolairud Polda Kaltara masih diupayakan. Terungkapnya kosmetik ilegal ini membuat Balai POM di Tarakan melakukan pengembangan.

Saat diwawancara, Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan menerangkan, pihaknya telah menelusuri kasus kosmetik ilegal yang masuk ke Kaltara. Dijelaskannya,
Dari informasi yang didapatkan pelaku bermukim di Tawau Malaysia dan memiliki keluarga di Sebatik Nunukan.

“Pengiriman berdasarkan pemesanan lewat aplikasi seperti Shopee, Buka Lapak dan baru dikirim dari Tawau masuk Sebatik dan ada keluarganya yang membantu kirim. Selama ini pengiriman kami duga melalui jasa pengiriman barang dan menggunakan speedboat untuk transportasinya,”katanya.

Lanjutnya, produk yang dirilis di Mako Ditpolairud Polda Kaltara adalah Briliant Skincare diduga berasal dari Malaysia dan diproduksi di Filipina. Diakuinya, saat ini pihaknya cukup kesulitan dalam melacak pelaku pengiriman lantaran menggunakan nama palsu dan nomor handphone tidak aktif.

“Kami terus kembangkan untuk nama yang dia tuju untuk lokasi pengirimannya. Jenis komestik dengan merk yang sama dan pernah ditemukan peredarannya di Makassar dan diduga berasal dari Tarakan yang masuk dari Sebatik dan asal asli diduga dari Malaysia,”benernya.

Lebih lanjutnya, pihaknya juga telah melaporkan hal ini ke BPOM RI Deputi 4 yang membidangi penindakan. Adapun produk kosmetik ilegal terdapat dua pelanggaran. pertama tanpa izin edar (TIE) dan kedua mengandung tretinoin dan hidroquinon.

“Bahan yang dilarang untuk kosmetik karena bisa merusak lapisan kulit luar meski terlihat putih. Jika dipakai terus menerus bisa menimbulkan jerawat karena pertahanan kulit tidak ada. Akhirnya bisa menyebabkan kanker dan biaya pengobatan pasti lebih besar,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh

Next Post

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6997

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

432

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

612

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com