Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Redaksi by Redaksi
7 November 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ketua KNTI Kaltara Rustan mengeluhkan sampai saat ini nelayan Tarakan masih kesulitan dalam mengurus administrasi. Ia menjelaskan, dengan jumlah nelayan di kota Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam pengurusan administrasi dalam kebutuhan menjalankan aktivitas. Diantaranya izin mengajukan kuota BBM, asuransi jiwa, dan layanan lainnya.

“Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan menyulitkan dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya.

Diterangkannya, pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. misalnya dalam pengurusan mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurisan kartu Kusuka dan lain-lain. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan membuat pekerjaan nelayan terkendala.

“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis, sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM non subsidi untuk melaut,”tuturnya.

Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya BBM tersebut dialihkan untuk industri. Menurutnya, bisa saja cara tersebut sebagai strategi untuk memberikan peluang masyarakat mampu mendapat pengalihan BBM subsidi, jika masyarakat kecil tidak bisa memenuhi syarat mendapatkan BBM bersubsidi.

“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu memyulitkan, inikan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di Tarakan banyak sekali yang harus dipenuhi,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Next Post

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7078

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

462

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

254
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com