Minggu, Oktober 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Redaksi by Redaksi
8 November 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya penyegelan gedung Ramayana yang terjadi pada Minggu (6/11/2022) menghebohkan masyarakat Tarakan. Sehingga akibat penyegelan tersebut menimbulkan dugaan masyarakat jika ramayana bangkrut.

Saat dikonfirmasi, Manajer Ramayana Joko Prayogo menerangkan, adanya aksi penyegelan tersebut diduga dilakukan dibuk sekira Pukul 05.00 Wita, saat mau diadakan pasar pagi ternyata tidak bisa dibuka.
Setelah itu, manajemen Ramayana akhirnya membuka segel setelah melaporkan penyegelan tersebut ke Polres Tarakan. 

“setelah mendapati pintu kami disegel, kami konfirmasi ke Polres Tarakan. Karena segelnya bukan dari perintah Pengadilan. Oknum ini, pengacara. Bagaimana pengacara mau menyegel,” ujarnya. 

Dalam tulisan penyegelan, tertulis ‘Aset ini Disegel, ancaman pidana pasal 406 KUHP merusak/mencabut stiker/segel peringatan ini tanpa izin’. Kuasa Hukum PT. Rizki Sarana Berkah. Selain disegel, pihak lain juga menyegel pintu masuk menggunakan rantai besi. Joko mengungkapkan, Pengadilan sudah menunjuk kurator sebagai pihak yang mengelola atau mengurus PT. Gusher

“Kami punya dasar yang kuat dan tidak ada hubungannya dengan Ramayana. Kalau mau berperkara, ya sama kurator, saya sampaikan begitu. Kenapa kami yang dipersulit. Kami penyewa lho, membayar berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya. 

Ia mengaku pihaknya tidak pernah terlambat melakukan pembayaran. Bahkan ia siap menunjukkan bukti pembayaran serta dokumen putusan pengadilan.

“Jangan seperti preman begitu. Bagaimana kok begitu caranya, kami jadi merasa terintimidasi. Arahan dari Polres Tarakan, Ramayana tetap dibuka. Kalau ada perlawanan atau bagaimana dilaporkan lagi,” tuturnya. 

“Kami memiliki dasar yang kuat dan merasa sudah memenuhi prosedur maupun aturan hukum yang berlaku. Sehingga aktivitas bisa berjalan aman bagi Ramayana sendiri maupun masyarakat yang datang,” tandasnya

Terkait

Previous Post

ASN dan PTT Pemprov Kaltara Mulai Lakukan Aktivasi KTP Digital

Next Post

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi

Redaksi

Next Post

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7697

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

717

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

455

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

373
Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Recent News

Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com