Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Redaksi by Redaksi
10 November 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebanyak 2,7 ton daging alana ilegal dari Tawau Malaysia, berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kaltara pada Sabtu, 5 November 2022 malam sekira pukul 22.53 WITA di perairan Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pengungkapan tersebut terdapat dua pelaku yang kini diamankan yakni DRS (32) berperan sebagai nakhoda speedboat dan HT (30) sebagai pengurus barang.

“Kronologis kejadian, informasi ini dimonitor oleh Tim Gakkum yang langsung berkoordinasi dengan speed patroli dari Polairud Polda Kaltara. Ini juga melibatkan speedboat patroli dari Mabes Polri yang sedang melaksanakan BKO di perairan Kaltara.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat pasukan patroli gabungan mencurigai satu unit speedboat biru putih. Setelah menghentikan Speed Boat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa muatan antara lain sosis, daging, nugget, kembang kol, brokoli, kulit lumpia dan bebola yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan,” bebernya.

“Tidak ada sertifikat, seharusnya ada untuk produk seperti hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan dari negara asal. Saat ini kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan kilo barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan setelah penyelidikan dan pengembangan selesai. saat ini seluruh barang bukti sudah mulai dikerumuni lalat dan akan disimpan di dalam freezer sebelum dimusnahkan,”urainya.

“Untuk modus dari kedua pelaku serta satu pelaku yang saat ini masih dalam masa pengembangan. Begitupun dengan dua pelaku DRS dan HT juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku sendiri memang berdomisili di Tarakan. Ribuan pcs barang bukti tersebut juga memiliki tujuan ke Tarakan dan akan dilakukan pembongkaran saat sampai di Tarakan,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Pastikan Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Udang

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga

Redaksi

Redaksi

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

460

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com