Sabtu, November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Aktivitas Pembangunan Perusahaan Resahkan Warga Perumahan PNS, Dishub Tegaskan Status Jalan

Redaksi by Redaksi
28 November 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aktivitas pembangunan perusahaan kertas di sekitar komplek Perumahan PNS Kecamatan Juata Permai menimbulkan polemik di masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut. Meski berbagai mediasi, blokade jalan bahkan penandatanganan MuO sudah dilakukan namun, warga setempat masih mengeluhkan Penangganan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Ahmady Burhan menerangkan, sejauh ini pihaknya hanya memiliki wewenang dalam pengawasan fasilitas tertentu serta kendaraan yang digunakan. Menurutnya, persoalan di Jalan Perumahan PNS dapat diselesaikan dengan komitmen bersama.

“Terkait Penangganan jalan, kalau dari kami (Dishub) lebih kepada fasilitas seperti rambu, dan Terkait kenyamanan pengguna jalan. Jadi untuk persoalan di Perumahan PNS kami perlu menekankan kembali bahwa prinsipnya pengawasan dan kontrolnya hanya sebatas rambu, kendaraan yang digunakan sebagai alat angkutnya,”katanya.

Ia tidak mempungkiri jika terdapat persoalan pada praktiknya. Menurutnya perusahaan yang melakukan aktivitas juga harus menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal agar polemik tidak terjadi. Kendati demikian, ia membeberkan bahwa pihaknya telah mengingatkan perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Namun kita tidak bisa mempungkiri keluhan masyarakat harus menjadi perhatian. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat termasuk aktivitas dari pengguna jalan itu,”tuturnya.

Menurutnya, sementara ini boleh tidaknya melewati jalan itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan dalam hal ini untuk tetap lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Terkait dengan larangan diakuinya memang belum ada.

“Jadi kalau kendaraan itu, mana bisa buat industri dan umum itu berdasarkan kelasnya. Kalau di Tarakan ini rata-rata kelas jalannya kelas 3, maksimal 8 ton bebannya. Jadi tidak melihat dia siapa, perusahaan kah, industri kah, masyarakat kah, tidak ada spesifik seperti itu,”tuturnya.

Terkait

Previous Post

Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

TNI–Polri Bersama Elemen Masyarakat Gelar Doa Lintas Agama untuk Kesiapsiagaan Bencana di Tarakan

11 November 2025
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2438

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

565

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

446

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

235

DPRD Kaltara Bahas Tuntutan Perbaikan Pendapatan Pengemudi Online dalam RDP

14 November 2025

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025

Recent News

DPRD Kaltara Bahas Tuntutan Perbaikan Pendapatan Pengemudi Online dalam RDP

14 November 2025

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com