Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya

Redaksi by Redaksi
30 November 2022
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial DE berhasil dibekuk personel Sat Sabhara Polres Tarakan lantaran melakukan penipuan dengan modus layanan servis mesin cuci.

Pelaku berinisial DE meminta dan diberikan sejumlah uang oleh korban yang meminta service mesin cuci, akan tetapi pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.

Dalam hal ini, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Aiptu Muhammad Anas, Ps.Kanit Dalmas 1, kasus bermula dari laporan masyarakat yang menggunakan jasa layanan service mesin cuci meresahkan.

“Sebelumnya seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci dan meminta diperbaiki dengan pelaku DE. Namun Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil. Kejadiannya sebulan lalu,” terangnya belum lama ini.

Saat dirumah korban, sebelum diantar pulang dikediamannya oleh korban, pelaku meminta uang sebesar 300 ribu rupiah dengan alasan perbaikan alat, akan tetapi mesin tersebut tidak diperbaiki.

“Setelah pelaku ditunggu tak muncul untuk memperbaiki kembali mesin cuci tersebut, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya di rumah warga Lingkas Ujung RT 8. Team Patmor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut pada hari jumat 25 November 2022 lalu,” jelasnya.

Diketahui DE merupakan salah seorang warga Tarakan yang kediamannya berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Selumit. Ia juga merupakan seorang residivis dengan kasus penipuan.

“Kalau kasus yang sebelumnya tidak naik LP karena berujung mediasi di penjagaan dan berdamai,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling

Next Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7019

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

440

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

614

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

237
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com