Selasa, Desember 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara yang terjadi pada Minggu (25/12/2022). Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melaluiKapolsek KSKP Lingkas Ujung, IPTU Sri Djayanti Madogo, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP, AIPTU I Putu Suriada, S.H, menerangkan, kasus pencurian ini bermula pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 17.30 WITA, pelapor Citra alias korban pencurian berjalan keluar kos bersama rekannya.

Selanjutnya pelapor pencurian, mencari handphone miliknya merek Redmi Note 9 berwarna merah yang sebelumnya disimpan rekannya di atas meja dapur dan setelah dicari handphone tersebut sudah tidak ada. Pelapor dalam hal ini Citra bersama rekannya menelpon ke nomor miliknya dan sudah tidak aktif

“Selanjutnya, korban pun membuat laporan ke Polsek KSKP Polres Tarakan pada 2 Janauri 2023 sekitar pukul 13.30 WITA dan oleh Unit Reskrim KSKP menindaklanjuti laporan korban.Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim mendapat informasi dari tetangga korban bahwa melihat ada seseorang laki-laki masuk ke dalam rumah korban dan berbekal informasi itu, anggota Reskrim KSKP selanjutnya melakukan pengembangan menemukan pelaku,” ungkap Sri Djayanti dalam rilis persnya.

Akhirnya pada Senin 2 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA atau berselang beberapa jam pasca laporan pencurian masuk, terduga pelaku berhasil didapati personel Reskrim Polsek KSKP.

“Pelaku berinisial MI diamankan tengah duduk santi di pinggir jalan di RT 12 Kelurahan Lingkas Ujung dan hasil penangkapan pelaku, hanphone Redmi Note 9 berwarna merah berhasil didapati,” ujar Sri Djayanti.

Pelaku MI mengakui masuk ke rumah korban dengan cara masuk ke dalam rumah kos korban melalui pintu depan yang tidak tertutup kemudian mengambil handphone korban. Sri Djayanti mengatakan pelaku sempat menjual handphone tersebut kepada orang lain dan kerugian materil korban mencapai Rp 2,5 juta.

“Pasal disangkakan kepada pelaku yakni pasal 362 KUHP dengan sanksi pidana kurungan lima tahun penjara. Pelaku juga residivis pernah dihukum pada tahun 2020 kasus tindak pidana pencurian dengan vonis hukuman selama I
bulan kurungan,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, 40 Anakan Sapi Didatangkan Dari Toli-toli

Next Post

Sampaikan Kurangnya Fasilitas Infrastruktur Penunjang, Komite III DPD-RI Dukung Peningkatan Anggaran Kemenparekraf

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sampaikan Kurangnya Fasilitas Infrastruktur Penunjang, Komite III DPD-RI Dukung Peningkatan Anggaran Kemenparekraf

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

3 Desember 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Recent News

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com