Minggu, Desember 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masuk Secara Ilegal Melalui Perbatasan, Puluhan Box Ikan dan Cumi Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Tarakan Musnahkan Puluhan Box Ikan dan Cumi

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus pengungkapan UURI, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan UURI Perikanan Unit Tipidter Tindak Pidana Tertentu pada Senin (13/02/2023)

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K menjelaskan barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus oleh unit tindak pidanan tertentu sat reskrim polres Tarakan, yang terjadi di Jembatan Besi RT 11 Kel. Lingkas Ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan pada hari senin (08/02/2023) lalu. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan dari Pengadilan tarakan, dan juga perwakilan dari pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kota tarakan.

Menurut kapolres tarakan awal mula pengungkapan kasus ini dikarenakan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang illegal dari Negara lain.
“ kita sudah mendapatkan informasi, kemudian dilakukan pengecekan informasi dari masyarakat yang biasa membawa muatan muatan illegal dari negara tetangga yaitu Malaysia. Kemudian setelah dilakukan Pengecekan oleh anggota ditemukan Barang Bukti berupa 56 buah box bahan gabus berwarna putih yang berisikan ikan dan 24 box gabus berwarna Putih yang berisikan cumi.” Ungkap Kapolres Tarakan

Setelah Menerima Laporan, Sat Reskrim Polres Tarakan menindaklanjuti sesuai dasar laporan polisi yang diterima, dan akhirnya berhasil menemukan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial “AR” yang merupakan Juragan Speedboat.

Adapun pelaku “AR” ( Juragan Speedboat ) disangkakan Pasal 323 Ayat (1) Jo Pasal 219 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran atau Pasal 100B Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 angka 28 Jo Pasal 27 angka 8 PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 88 Huruf a Jo Pasal 35 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dengan ancaman kurungan perjara 5 Tahun.

Terkait

Previous Post

Sempat Terdengar Suara Ledakan, Tiga Rumah Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

3 Desember 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

DPRD Kaltara Tekankan Urgensi Literasi Politik bagi Pemilih Muda Jelang Pemilu 2029

4 Desember 2025

DPRD Kaltara Apresiasi Respons Cepat Pemprov Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

4 Desember 2025

Recent News

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

DPRD Kaltara Tekankan Urgensi Literasi Politik bagi Pemilih Muda Jelang Pemilu 2029

4 Desember 2025

DPRD Kaltara Apresiasi Respons Cepat Pemprov Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

4 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com