Jumat, Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Handpohone di Masjid, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Tarakan

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kapolres Tarakan merilis kasus pencurian handphone di Masjid Nurul Ilmi yang berlokasi di kawasan Universitas Borneo Tarakan, Jumat (17/2/2023).

Adapun pelaku pencurian handphone di Masjid Nurul Ilmi Universitas Borneo Tarakan berhasil diamankan personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan dan pelaku sempat viral di media sosial.

“Sempat viral di medsos kemarin ini sudah dilakukan penangkapan pelaku dengan BB satu unit motor Scoopy sudah diubah warnanya. Dan satu unit handphone Xiaomi” beber Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K.

Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik lanjut Kapolres Tarakan, yang bersangkutan bernisial “MYN”

mengakui dalam pemeriksaannya, melakukan pencurian di Masjid Nurul Ilmi Universitas Borneo Tarakan pada tanggal 10 Februari dan menjual handphone curian tersebut lewat sosial media dengan harga Rp150 ribu.

“Uangnya dipakai buat bermain judi slot,” jelasnya.

 

Kronologinya, pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 08.00 WITA, pada saat itu pelapor bangun tidur kemudian langsung ke kamar mengambil uang untuk membeli kue.

Kemudian setelah itu pelapor kembali ke kamarnya untuk mengambil handphone namun handphone tersebut sudah tidak ada yangawalnya diletakkan di atas kasur sebelah kanan pelapor pada saat itu pelapor mau tidur selesai salat subuh.

Kemudian selanjutnya, pelapor berusaha mencari handphone tersebut di dalam kamar maupun di sekitar dalam masjid dan menanyakan ke rekannya namun handphone tersebut tidak ditemukan.

“Kemudian pelapor bersama dengan rekannya memeriksa CCTV yang ada di dalam masjid. Adapun merek handphone milik pelapor yaitu Xiaomi Redmi Note 10 warna hijau,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan pelapor merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Lebih jauh Kapolres Tarakan menjelaskan untuk kronologis penangkapan pelaku, tertangkap oleh pers Resmob Polres Tarakan setelah dilakukan penyelidikan. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dalam melakukan pencurian tersebut.

Modusnya sendiri, sebelum melakukan pencurian pelaku awalnya ingin bertemu dengan rekan pelapor namun saat pelaku melihat ada handphone yang diletakkan tanpa ada pemiliknya pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan membawa pulang satu unit handphone merek Xiaomi Redmi Note 10 warna hijau tersebut.

“Motif pelaku mengambil hp milik korban tersebut untuk dijual dan uang hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk melakukan perjudian online jenis slot sehingga disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. 

Terkait

Previous Post

Gubernur: Investor Harus Dijemput, Dampingi dan Layani

Next Post

KTP Konvensional Dihapus Secara Bertahap, Pengurus IKD Masih Minim

Redaksi

Redaksi

Next Post

KTP Konvensional Dihapus Secara Bertahap, Pengurus IKD Masih Minim

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

10 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Recent News

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

10 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com