Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sembilan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan Polres Tarakan, Diduga Ada Keterlibatan Kantor Pos

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Gagalkan Pengiriman 19 Koli Kosmetik Ilegal, Dua Kepala Cabang Kantor Pos di Kaltara Ditetapkan Tersangka

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan Press Conference pengungkapan perkara kosmetik tanpa izin edar (TIE) BPOM masuk ke Tarakan, Rabu (8/3/2023) dipimpin langsung Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.I.K., S.H di Mako Polres Tarakan sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan Press Conference berdasarkan hasil pengungkapan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan bernomor LP/A/10/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA.

Dalam kegiatan Press Conference, turut dihadirkan tiga orang pelaku kini ditetapkan tersangka. Adapun inisial tersangka pertama, J alias N (38) dimana berperan sebagai kurir salah satu online shop dan merupakan reseller yang tersebar di Kabupaten Nunukan berinisial M yang saat ini berstatus DPO.

Selanjutnya, tersangka kedua dan ketiga merupakan oknum Kepala Kantor Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan berinisial CH (52) dan TB (32), oknum Kepala Kantor Pos Kota Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini dan perwakilan Balai POM di Tarakan, Agus Wahyudi, kejadiannya pada Senin (27/2/2023) berlokasi di Jalan Yos Sudarso Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.

“Sekitar pukul 12.30 WITA,Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Jalan Yos Sudarso di Pelabuhan Tengkayu Kelurahan Sebengkok, sering terjadi pengiriman alat kosmetik diduga awalnya tanpa adanya izin edar (TIE) yang masuk ke Kota Tarakan,” beber Kapolres Tarakan.

Selanjutnya, saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor Pos Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, lanjut Kapolres Tarakan, Unit Resmob Polres Tarakan lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik DPO berinisial “M” yang saat ini masih dalam pengejaran. Diketahui “M” memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui “M”, pemasok terbesar,” terang Kapolres Tarakan.

Kemudian selanjutnya, untuk tersangka J alias N, memiliki tugas menjemput seluruh kosmetik milik DPO dengan inisial “M” dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan.

“Dan langsung mengantarkan Kosmetik Tanpa Izin Edar Tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan, agar dapat dikirimkan lagi,” lanjut AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.I.K., S.H.

Sebanyak 19 koli kosmetik ilegal  berisi ribuan pcs paket diamankan dan terbungkus rapi dalam karung bertuliskan Kantor POS.

Kemudian dilanjutkan Kapolres Tarakan, adapun peran dari Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk yakni tersangka CH bertugas melakukan pendataan dan input data ke sistem milik Kantor  Pos.

“Bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF,” terang Kapolres Tarakan.

Lalu ketika barang tiba di Tarakan, selanjutnya akan dijemput oleh kurir yang diperintahkan oleh Kepala Kantor Pos Tarakan yakni tersangka TB.

“Bahkan tersangka TB juga mengizinkan masuknya kosmetik Tanpa Izin Edar.  Hasil pemeriksaan dokumen pengiriman, Februari 2023 didapati 9 ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar masuk ke Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan ke Tarakan dan selanjutnya dikirim ke berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.

Sehingga pada kasus ini, tiga tersangka disangkakan pasal  197 Juncto Pasal 106 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009  tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 Angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman 15 tahun kurungan penjara. Untuk kosmetik ilegal menjadi konsentrasi kami  juga karena sudah mengkhawatirkan. Terkait kosmetik ilegal banyak menggunakan bahan berbahaya.  Tidak untuk dipakai masyarakat karena efeknya sangat berbahaya,” tukasnya. 

Terkait

Previous Post

Tolak UMK Dirapel, Puluhan Buruh Mengadu ke DPRD Tarakan

Next Post

Berikan Bantuan Lebih 40 Bibit Sapi, Ketua Komite III DPD-RI Berharap Peningkatan Produksi Sapi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Berikan Bantuan Lebih 40 Bibit Sapi, Ketua Komite III DPD-RI Berharap Peningkatan Produksi Sapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6985

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com