Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP

Redaksi by Redaksi
2 April 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ingin mengikuti perkembangan jaman dan memiliki handphone android seorang ibu rumah tangga rela mengambil HP yang bukan miliknya dengan tujuan untuk digunakan sendiri. Kejadian tersebut dilakukan oleh ER (46 tahun), di karang balik tepatnya dilapangan Badminton yang ada di gang manggis kota tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Khomaini, S.T.K.,S.I.K melalui kanit pidum sat Reskrim polres tarakan IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, S.Tr.K menguraikan kronologis kejadian. “pada hari sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 14.30 wita, saat pelapor pulang bermain badminton, menyadari HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam miliknya tertinggal dilapangan badminton yang berada di gg manggis karang balik. Menyadari hp miliknya tidak ada, pelapor kembali kelapangan badminton untuk mencari hp miliknya dan menanyakan kepada pemilik lapangan tersebut, dan pemilik lapangan juga tidak mengetahui dan mendapati HP milik pelapor, dan pada pukul 22.00 wita teman pelapor mengatakan bahwa sempat melihat ada HP tercecer dilapangan badminton tersebut tepatnya di dekat pelapor meletakkan barang miliknya.” Jelas ipda izzadin.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.550.000 dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Dikatakan Ipda Izzadin, setelah mendapat laporan dari pelapor, unit resmob langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan pada hari Selasa, 28 Maret 2023 berhasil mengamankan pelaku yang berinisial “ER” (46 tahun) beserta barang bukti berupa I unit HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam yang ada padanya. Dari hasil pemeriksaan terhadap “ER” di dapatkan keterangan bahwa “ER” awalnya melihat HP tersebut dilantai dan dengan sengaja memindahkan hp tersebut dekat tas miliknya, setelah selesai bermain badminton HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam tersebut dimatikan dan dimasukkan kedalam tas miliknya lalu membawa pulang dan selama 5 hari HP teserbut tidak diaktifkan, dari keterangan tersangka “ER” ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena hp miliknya sudah jadul.”jelas izzadin.
Menurut kanit pidum, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka “ER” disangkahkan pasal 362 KUHPidana.

Terkait

Previous Post

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com