Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Bantah Adanya Pengelapan BBM, Polres Tarakan Tegaskan Persoalan Penggelapan BBM Selesai

Redaksi by Redaksi
27 April 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kapolres Tarakan melaksanakan konfrensi Perss terkait perkembangan informasi penanganan kasus dugaan penggelapan BBM melibatkan nakhoda dan pengurus perusahaan transportir.

Konfrensi perss dilaksanakan sore tadi sekitar pukul 16.30 WITA, Selasa (25/4/2023) Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.I.K., S.H, menjelaskan kronlogis pengungkapan BBM yang sebenarnya kasusnya adalah dugaan penggelapan dan bukan berstatus sebagai BBM illegal. Dalam konfrensi persnya menegaskan bahwa apa yang dituliskan atau dirilis IPW itu adalah fitnah dan tidak benar.

“Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konfrensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” terang Kapolres Tarakan.

Ia mengungkapkan, kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai, dimana dari kapal ini didapati pengurus berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada tanggal 16 Februari sekitar tengah malam.

Setelah melihat peristiwa itu, anggota Satpolair Polres Tarakan melakukan kegiatan penyelidikan. Kemudian pada 17 Februari 2023 setelah kapal diamankan, diadakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap kru, dan nakhoda kapal, serta pengurus dari perusahaan transportir.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama “FW” Dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT. SMKP, milik FW,” terangnya.

Selanjutnya, FW sebagai pemilik dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. “Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan atau menjadi ‘kencing’ istilahnya, FW sebagai korban, merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik kemudian menindaklanjuti ke tahap penyidikan.

“Kami periksa di tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, FW sebagai korban penggelapan, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai,” jelasnya.

Penyidik menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.
“Jadi prosesnya ini disidik sesuai ketentuan penyidik tapi kemudian FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” jelas Kapolres Tarakan.

Ada penyampaian FW kepada penyidik, bahwa hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan AB, itu diputus oleh FW.

“Begitu kejadiannya rekan-rekan media agar clear dan transaparan penyidikannya, semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” tegasnya.

Terkait

Previous Post

Keluarkan Statment Tidak Mendasar, Peneliti BRIN Didesak Minta Maaf

Next Post

Permohonan Pengurusan SKCK Membludak, Ada Keperluan Pengurusan Untuk Daftar Caleg

Redaksi

Redaksi

Next Post

Permohonan Pengurusan SKCK Membludak, Ada Keperluan Pengurusan Untuk Daftar Caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6985

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com