Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Tarakan, Bertempat bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negri Tarakan Jl. Pulau Kalimantan No. 07 Kampung Satu Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, Pada Hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita di laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri Tarakan, Waka Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Tarakan, Kepala Lapas IIa Tarakan, Kepala BNN Tarakan serta Para Kasi, Kasubsi dan Pegawai Kejaksaan Negri Tarakan.

Barang bukti atau barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap yang dimusnahkan berupa, 105 Bungkus yang berisikan Narkotika jenis Shabu, 200 Buah Plastik Bening, 7 Buah Alat hisap/bong, 11 Buah Handphone Android, 7 Buah Gunting, 1 Buah Tas Ransel, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah Bungkus Rokok, 5 Buah Korek Gas, dan 2 Buah Tas Selempang

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidanan Umum yang di laksanakan dan disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Lembaga/Instansi terkait sekaligus disaksikan oleh Pegawai Kejaksaan Negeri kota Tarakan.

Dikatakan Waka Polres Tarakan Kompol Musni, S.E., S.I.K, bahwa dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di kota tarakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak atau instansi terkait, dan akan selalu menjaga sinergitas antara kepolisian polres tarakan dengan kejaksaan Negeri Tarakan serta stakeholder lainnya. Guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum polres tarakan.” tutupnya

Terkait

Previous Post

Habis Mabuk Bersama, Seorang Pria Dikeroyok Teman Sendiri

Next Post

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6939

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

596

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

403

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

198
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com