Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Banyak Yang Pensiun, Setiap Tahunnya Rata-rata ASN Pemkot Tarakan Capai 80 Orang

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2023
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun 2023 diprediksi memasuki masa purna bakti atau pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan setiap tahunnya ada sekitar 60 hingga 80 ASN Pemkot Tarakan yang pensiun.

“Misalnya tahun ini ASN yang pensiun ada 70 orang kita angkat 66 ASN masih ada surplus,” kata Bob Syahruddin.

Dia menyebut pada masa kini usia pensiun ASN Pemkot Tarakan pada sektor kerja di staff seperti Kepala Bidang (Kabid) Kepala Bagian (Kabag) yakni 58 Tahun.

“Kalau Kabid, Kabag itu 58 tahun, kalau pejabat eselon II seperti kepala dinas itu 60 tahun dan tidak bisa diperpanjang,” tuturnya.

Kemudian apa bila ASN Pemkot Tarakan ada yang pensiun mencapai 70 orang dan diganti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ia menegaskan bakal mempengaruhi dinas terkait tersebut. “Ya tentu mengaruh itu karena kosong pejabat utamanya otomatis diisi, kalau dari PNS tidak bisa mencukupi mengisi jabatan kosong tersebut maka diisi oleh P3K selama memenuhi kualifikasi,” ungkapnya.

Bahkan saat ini pihaknya menilai banyak pejabat PPPK mengisi jabatan di kementerian terkait pada posisi eselon I.

“Sekarang ini banyak di kementerian terkait di eselon I banyak dari PPPK yang membedakan mereka ini tidak dapat dana pensiun tapi hak dan kewajibannya sama. Jadi akan tetap ada naik jabatan cuma mereka dikontrak 5 tahun dan bisa diperpanjang dari hasil evaluasi, kalau PNS hingga batas usia pensiun,” tuturnya.

Sementara itu, tentang tunjangan hingga fasilitas untuk PPPK dan ASN sama-sama mendapat haknya.

“Kalau TPP untuk PPPK tergantung kebijakan pemerintah daerah bukan hak, kalau tadi tunjangan jabatan keluarga, beras, rumah itu hak melekat di samping itu gaji pokok untuk ASN,” pungkasnya. 

Terkait

Previous Post

Ukir Sejarah, Indonesia Luncurkan Satelit Satria, Pemkot Tarakan Lakukan Nobar

Next Post

Pekan Pemuda GKII Desa Pimping, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pekan Pemuda GKII Desa Pimping, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com