Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepincut Duit Rp 500 Juta, NN Nekat Jual Tanah Yang Bukan Miliknya

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAB – Satuan Reskrim Polres Tarakan mengamankan seorang Pria berinisial “NN” (50 tahun) JI. Sebengkok Waru Rt.21 Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, NN diamankan atas laporan penyerobotan tanah.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K saat melakukan konfrensi perss menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari laporan saudara “I” pada 26 Februari 2022 yang mengatakan bahwa tanah miliknya telah dirintis dan dibangun pondok oleh orang lain.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, yang melibatkan ahli forensik, didapatkan bukti. Sehingga kasus ini kembali dilaporkan korban pada tanggal 26 Februari 2023. Atas bukti yang didapat sat reskrim mengamankan “NN” (50 tahun) dikediamannya JI. Sebengkok Waru Rt.21 Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku “NN” ia menjelaskan bahwa ia telah menjual tanah kepada seseorang dengan harga Rp. 500.000.000.(lima ratus juta rupiah) dengan mengakui bahwa tanah yang dijual adalah miliknya sendiri, dengan bermodalkan dokumen pelepasan tanah yang dipalsukan serta tampa sertifikat.

“NN” menjual tanah milik Pelapor yang beralamat di jl. Aki Balak. Karang Harapan kec Tarakan Barat Kota Tarakan (milik Pelapor berdasarkan Sertipikat) kepada “I” seharga Rp. 1.700.000.000,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah) dengan membuat akta Pengikatan Jual Beli Sebidang Tanah tanggal 21 Desember 2022 yang di tanda tangani oleh Notaris Dan sudah menerima uang DP sebesar Rp.500.000.000, – ( Lima Ratus Juta Rupiah).” jelas iptu randhya.

Dari dokumen yang di tunjukan didapati bukti bahwa surat-surat yang ditunjukan oleh NN adalah dokumen palsu, atas perbuatannya “NN” disangkahkan Pasal 266 Ayat (1) & (2) KUHPidana (ancaman 7 Tahun) atau Pasal 263 Ayat (1) & (2) KUHPidana (ancaman 6 tahun) atau Pasal 385 KUHPidana (ancaman 4 tahun) atau Pasal 167 KUHPidana ( ancaman 9 Bulan),” lanjutnya.

Selain itu pada konferensi pers Kasat Reskrim IPTU Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat kota tarakan, “apabila ingin membeli tanah yang berlokasi di kota tarakan agar mengecek terlebih dahulu surat-surat tanah tersebut, tolong lebih hati-hati, dan dicek register alas Haknya di BPN.” Himbu iptu randhya.

Terkait

Previous Post

Gelar Capping Day, 71 mahasiswa Politeknik Kaltara Laksanakan Janji Kepanitraan

Next Post

Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6941

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

596

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

403

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

198
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com