Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

GMKI Desak BNN Tindaklanjut Isu Bandar Narkoba Nyaleg

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Isu yang sempat mencuat terkait bandar narkoba ikut dalam pencalonan legislatif Pemilu 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) direspons serius Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Fenomena tersebut ditegaskan GMKI perlu tindaklanjut yang konkrit dan terbuka dari pihak yang berwenang.

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo mengatakan, indikasi yang diendus Bareskrim Polri dan BNNP Kaltara, patut mendapat atensi. Kris mengingatkan bahwa aliran dana peredaran narkoba dan pelaku transaksi barang haram tersebut, tak menutup kemungkinan mempengaruhi konstelasi politik baik para calon legislatif di Bumi Benuanta itu.

GMKI mendorong penyelenggara pemilu dan penegak hukum tak tinggal diam mencegah dan menindak apabila terdapat transaksi narkoba yang mengendus kontestan pemilu. “Kami jauh hari telah menyuarakan supaya ini diatensi. Apalagi BNNP Kaltara juga sempat mengatakan bahwa ada bandar yang akan nyaleg. Kalau memang benar ada indikasi bahkan terbukti, ya kita harapkan segera diungkap dan ditindak. Kaltara kan kita tahu rawan akan peredaran narkoba, sehingga ini perlu langkah kongkrit bukan hanya bahan perbincangan yang ramai,” jelas Kristianto.

GMKI menilai, secara geografis, Kaltara berada di perbatasan negara dengan Malaysia dan rawan menjadi tempat penyeludupan dan transit narkoba. Di lain pihak, kasus narkoba di Kaltara terbilang tak sedikit yang diproses penegak hukum. Kerawanan ini yang mestinya dijaga ketat agar pengaruh narkoba tidak menjalar lebar termasuk ke kontestasi pemilu.

“GMKI sebagai organisasi yang terakreditasi menjadi pemantau pemilu, sangat berharap tahapan pemilu 2024 berjalan dengan damai, bermartabat, berkualitas tanpa dihambat oleh narkopolitik,” tegas pemuda yang pernah menjabat ketua BPC GMKI Cabang Tarakan itu.
Secara aturan, ia menjelaskan bahwa keterlibatan sumber dana kriminal untuk kegiatan pemilu tentu dilarang. Dalam regulasi pemilu, ancaman pidana terhadap penggunaan dana ilegal untuk kepentingan kampanye termaktub dalam Pasal 527 UU Nomor 7 Tahun 2017, yakni pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Kemudian juga diketahui, ihwal ketentuan bebas penyalahgunaan narkotika untuk calon DPD itu diatur UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sesuai Pasal 182 huruf h, sedangkan untuk calon DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Pasal 240 ayat 1 huruf h UU Pemilu 7/2017. “Apabila terbukti ada bandar nyaleg atau pun ada transaksi narkopolitik di tahapan Pemilu 2024, sebaiknya laksanakan penegakan hukum secara terbuka, profesional, berkeadilan dan berintegritas,” tambah Kris.

Dengan demikian, Koordinator Wilayah VI Pengurus Pusat GMKI menyatakan sikap. Pertama, mendorong BNNP Kaltara dan stakeholder untuk menindaklanjuti dugaan adanya bakal calon legislatif yang terindikasi bandar narkoba. Sehingga masalah serius ini tidak hanya diungkap kepada publik, namun harus ada tindak lanjut pembuktian, pengungkapan sesuai aturan yang berlaku. Kedua, Ditreskoba Polda Kaltara dan BNNP Kaltara untuk melacak, mengungkap dan menangkap terindikasi para politisi dan jaringan narkoba yang melakukan serta menggunakan transaksi narkoba maupun aliran dana narkoba untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.

Ketiga, meminta KPU Kaltara dan KPU kabupaten/kota di Kaltara memastikan keabsahan dokumen persyaratan bebas narkoba dan tidak pernah dipidana pada pencalonan legislatif, kemudian membuka ruang tanggapan kepada masyarakat, penegak hukum dan ahli yang membidangi. Apabila terdapat indikasi bakal calon yang terlibat narkopolitik, maka perlu tindaklanjut bersama penegak hukum kepolisian, BNN dan pengawas pemilu. Apabila terbukti, maka diproses tidak memenuhi syarat (TMS) pada pencalonan hingga penegakan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Masih Ada Gepeng Beraktivitas, Imbau Warga Tarakan Tidak Mudah Iba

Keempat, meminta Bawaslu agar mengawasi secara ketat terhadap dugaan pembiayaan kampanye politik dan aliran dana kampanye ke parpol peserta pemilu yang bersumber dari jaringan narkoba. Selain itu, juga mengawasi keabsahan dokumen persyaratan bebas narkoba dan tidak pernah dipidana pada pencalonan legislatif, yang berproses di KPU.

Kelima, partai politik peserta pemilu agar berkomitmen melawan tindak pidana narkoba.

Parpol dapat bekerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk mengawasi penuh, sehingga tidak ada celah bagi calon legislatif, kader dan partisipan terindikasi atau terlibat menggunakan narkoba serta aliran dananya untuk kegiatan pemilu. Bila tercium indikasi narkopolitik di internal partai, maka sebaiknya parpol bersama kepolisian dan BNNP melakukan tes bebas narkoba dan criminal recording kepada anggota yang diduga terlibat, kemudian ditindaklanjuti dengan hukum yang berlaku.

Keenam, meminta Polda Kaltara dan BNNP Kaltara untuk melakukan pencegahan dan pengawasan ketat terhadap jaringan bisnis ilegal, aktivitas lembaga permasyarakatan (lapas) agar dugaan peredaran narkoba beserta aliran dananya tidak menyusupi peserta pemilu.

Ketujuh, mendorong pihak kepolisian, BNN, Bawaslu dan penegak hukum terkait harus memastikan pengamanan serta pengawasan pemilu secara maksimal, kemudian laksanakan penegakan hukum secara terbuka, profesional, berkeadilan dan berintegritas.
Kedelapan, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar bersinergi dalam mengawal tahapan pemilu berintegritas dan berkualitas. Terlebih menolak narkopolitik pada Pemilu 2024.

Terkait

Previous Post

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ikatan Jurnalis Televisi Kaltara Salurkan Bantuan

Next Post

Pembukaan Fornas VII Jawa Barat, Gubernur Bangga Kontingen Kaltara Tampilkan Kearifan Lokal

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pembukaan Fornas VII Jawa Barat, Gubernur Bangga Kontingen Kaltara Tampilkan Kearifan Lokal

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com