Senin, November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur Setelah Menikam, Seorang Pria Dijemput Polisi Saat Tidur

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah seminggu terjadinya Penganiayaan mengunakan senjata tajam berupa badik, Resmob Sat Reskrim polres tarakan berhasil membekuk pelaku dirumahnya, pada hari senin, 03 Juli 2023.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K menjelaskan kronologis kejadian pada konferensi perss yang dilaksanakan pada hari Kamis(06/07/2023).

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kapolres tarakan melalui kasat reskrim, pengunggkapan perkara penganiayaan dengan senjata tajam berawal dari adanya laporan korban bahwa dirinya telah ditusuk dengan sebilah badik, Pada Hari Selasa, 27 Juni 2023 Sekira Pukul 02.00 Wita, saat akan melerai pelaku berkelahi.

“saat itu korban baru pulang dari tempat hiburan malam, tak jauh dari tempat tersebut tepatnya dijalan raya daerah kampung satu skip, korban melihat perkelahian, bermaksud melerai, namun naasnya justru menjadi korban dan dilarikan kerumah sakit.” Ungkap AKP randhya.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya Penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam tersebut selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 juli 2023 Pukul 01:00 wita unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan penelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan penganiyaan dengan mengunakan senjata tajam berada di salah satu rumah yang beralamat di kampung bugis, kemudian anggota RESMOB mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan pelaku berinisial “ED” (27 tahun) sedang tertidur di dalam kamar kemudian pelaku tersebut di bawa kemako polres tarakan untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres tarakan juga menyampaikan hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan terhadap pelaku.

Pelaku “ED” mengakui telah melakukan penikaman pada saat pelaku pulang dari tempat hiburan malam dan bertemu dengan korban di jalan, terjadi perkelahian kemudian Pelaku ED mengambil senjata tajam jenis badik yang di selipkan di pingangnya, lalu ED mengayunkan badiknya ke atas dan mengenai paha atas sebelah kanan Korban setelah itu Pelaku ED langsung kabur dan meninggalkan korban dan mengikut rekannya untuk pulang ke rumah.”tutup kasat reskrim

Atas perbuatannya “ED” (27 Tahun) di persangkaan dan ancaman pidana Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun kurungan penjara.

Terkait

Previous Post

Komitmen Tingkatkan SDM Olahraga Pelajar

Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1202

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

181

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

99

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Recent News

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com