Sabtu, November 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Operasi Patuh Kayan 2023 bertema “patuh dan tertib berlalulintas cermin moralitas bangsa’akan berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K memimpin apel gelar operasi patuh kayan 2023 yang berlangsung dihalaman mako polres tarakan, dan dihadiri oleh instansi terkait serta personel jajaran polres tarakan. Senin(10/07/23).
Dalam sambutannya Kapolres Tarakan menyampaikan, kepada personel terlibat dalam Operasi Patuh Kayan Tahun 2023, agar tidak hanya meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli, tetapi juga melaksanakan kegiatan Gakkum. Secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran,” ungkap Kapolres Tarakan.
Iptu Gisca Yashella, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Tarakan mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam Operasi Patuh Kayan 2023.
“Pertama, berkendara di bawah umur. Kedua berboncengan lebih dari satu orang karena lebih dari seorang maka dalam mengendarai tidak konsentrasi. Berkendara maksimal dua dan tiga bersama anak,” ungkap Iptu Gisca Yashella.
Ketiga lanjutnya, mengendarai sambil menggunakan handphone. Keempat, menerobos lampu merah dan itu fatal. Kelima tidak menggunakan helm. Keenam melawan arus. Ketujuh, melampaui batas kecepatan, kedelapan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kesembilan kendaraan tidak sesuai spek, ada knalpot brong dan lampu terlalu banyak dan berwarna warni. Kesepuluh, kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak motor anak balapan kendaraan banyak dimodif, spion gak sesuai,” ujarnya.
Kemudian, ke-11 ada juga ada over dimensi dan over loading. Dan ke-12, kendaraan tanpa pelat nomor atau nomor palsu. “Kita tidak tahu ini kendaraan siapa, jelas apa enggak, atau kendaraan siapa dicuri. Sambil berjalan operasi patuh ini, anggota melaksanakan kegiatan hunting. Tidak dengan stasioner karena belum ada ketentuan pusat untuk melakukan stasioner,” ujarnya.
Operasi akan berjalan selama 14 hari dari 10 Juli 2023 sampai 24 Juli 2023 mendatang dimulai hari ini pukul 00.00 WITA dini hari.
Pemetaan tempat terutama pusat kota THM, ada empat sisi lampu merah. Jika menerobos lampu merah, bisa ditilang. Kedua, Taman Berkampung karena sore kerap dapat laporan balapan liar.
“Kemudian ada juga laporan diminta Stadion Datu Adil banyak setiap malam minggu malah terang-terangan di Instagram. Malam itu anggota turun dan ada yang sudah ditangkap juga. Dengan adanya ini, sambil berjalan operasi, anggota akan giat turun di tengah malam memantau titik rawan tempat balapan liar,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Next Post

Gubernur Launching Penerbangan Bersubsidi ke wilayah Perbatasan dan 3T

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Launching Penerbangan Bersubsidi ke wilayah Perbatasan dan 3T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

Ismaliansyah Pimpin KNPI Tana Tidung, Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

2 November 2025

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

779

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

129

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

75

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

66

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Recent News

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com