Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Operasi Patuh Kayan 2023 bertema “patuh dan tertib berlalulintas cermin moralitas bangsa’akan berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K memimpin apel gelar operasi patuh kayan 2023 yang berlangsung dihalaman mako polres tarakan, dan dihadiri oleh instansi terkait serta personel jajaran polres tarakan. Senin(10/07/23).
Dalam sambutannya Kapolres Tarakan menyampaikan, kepada personel terlibat dalam Operasi Patuh Kayan Tahun 2023, agar tidak hanya meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli, tetapi juga melaksanakan kegiatan Gakkum. Secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran,” ungkap Kapolres Tarakan.
Iptu Gisca Yashella, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Tarakan mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam Operasi Patuh Kayan 2023.
“Pertama, berkendara di bawah umur. Kedua berboncengan lebih dari satu orang karena lebih dari seorang maka dalam mengendarai tidak konsentrasi. Berkendara maksimal dua dan tiga bersama anak,” ungkap Iptu Gisca Yashella.
Ketiga lanjutnya, mengendarai sambil menggunakan handphone. Keempat, menerobos lampu merah dan itu fatal. Kelima tidak menggunakan helm. Keenam melawan arus. Ketujuh, melampaui batas kecepatan, kedelapan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kesembilan kendaraan tidak sesuai spek, ada knalpot brong dan lampu terlalu banyak dan berwarna warni. Kesepuluh, kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak motor anak balapan kendaraan banyak dimodif, spion gak sesuai,” ujarnya.
Kemudian, ke-11 ada juga ada over dimensi dan over loading. Dan ke-12, kendaraan tanpa pelat nomor atau nomor palsu. “Kita tidak tahu ini kendaraan siapa, jelas apa enggak, atau kendaraan siapa dicuri. Sambil berjalan operasi patuh ini, anggota melaksanakan kegiatan hunting. Tidak dengan stasioner karena belum ada ketentuan pusat untuk melakukan stasioner,” ujarnya.
Operasi akan berjalan selama 14 hari dari 10 Juli 2023 sampai 24 Juli 2023 mendatang dimulai hari ini pukul 00.00 WITA dini hari.
Pemetaan tempat terutama pusat kota THM, ada empat sisi lampu merah. Jika menerobos lampu merah, bisa ditilang. Kedua, Taman Berkampung karena sore kerap dapat laporan balapan liar.
“Kemudian ada juga laporan diminta Stadion Datu Adil banyak setiap malam minggu malah terang-terangan di Instagram. Malam itu anggota turun dan ada yang sudah ditangkap juga. Dengan adanya ini, sambil berjalan operasi, anggota akan giat turun di tengah malam memantau titik rawan tempat balapan liar,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Next Post

Gubernur Launching Penerbangan Bersubsidi ke wilayah Perbatasan dan 3T

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Launching Penerbangan Bersubsidi ke wilayah Perbatasan dan 3T

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com