Sabtu, November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Tindak Pencurian di Tarakan Berujung pada Penangkapan Tersangka FH

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan pelabuhan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “FH” setelah melakukan aksi pencurian HP dan sejumlah uang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, sekitar pukul 15.20 Wita di Jalan Kusuma Bangsa Rt.01 No.60, kelurahan Gunung Lingkas, kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K Saat melakukan konferensi pers dengan awak media, senin (28/08/23) menguraikan kronologis kejadian,Korban yang terdiri dari dua orang sedang beristirahat di rumah, korban ariyono melihat tas miliknya yang digantung di tiang beton didepan rumah dalam keadaan terbuka. Lalu mengecek isinya ternyata Ponsel miliknya, merk VIVO Y22 warna biru Scarlet, serta uang tunai sebesar Rp 170.000 telah raib.

Mengetahui rekannya kehilangan HP, korban lainnya bernama ifan mengecek ponselnya, yakni Realme C33 warna biru, dan mendapati bahwa ponsel tersebut juga hilang. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Kawasan pelabuhan.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kawasan pelabuhan langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV sekitar tempat kejadian. Hasil penyelidikan tersebut memungkinkan untuk mengidentifikasi wajah pelaku. Pelaku diketahui telah menyewa sebuah rumah di Jembatan Besi.” Ungkap Iptu Sri.

Sehari setelah kejadian unit reskrim KSKP berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga melakukan pencurian tersebut berinisial “FH”

Saat diamankan, “FH” didapati membawa barang bukti berupa 1 (satu) unit ponsel merk Vivo Y22 warna biru Scarlet dan 1 (satu) unit ponsel merk Realme C33 warna biru dan ia juga mengakui bahwa kedua Hp tersebut adalah hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan singkat, diketahui bahwa kedua ponsel yang diamankan merupakan milik korban IFAN dan ARIYONO.

Atas perbuatannya Tersangka “FH” dihadapkan pada pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama maksimal 5 tahun. Proses hukum terhadap tersangka FH akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait

Previous Post

Gubernur Sambut Baik Sinergitas ISEI Tarakan

Next Post

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

TNI–Polri Bersama Elemen Masyarakat Gelar Doa Lintas Agama untuk Kesiapsiagaan Bencana di Tarakan

11 November 2025
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2427

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

559

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

445

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

234

DPRD Kaltara Bahas Tuntutan Perbaikan Pendapatan Pengemudi Online dalam RDP

14 November 2025

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025

Recent News

DPRD Kaltara Bahas Tuntutan Perbaikan Pendapatan Pengemudi Online dalam RDP

14 November 2025

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com