Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Polisi Tidak Boleh Sembarangan Menilang, Ini Aturannya

Redaksi by Redaksi
4 September 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Masih banyak pengendara yang kurang disiplin yang melakukan pelanggaran saat berkendara menyebabkan potensi penilangan di jalan cukup besar. Walau begitu, rawannya pelanggaran di jalan kerap dimanfaatkan oknum polisi untuk keuntungan pribadi. Sehingga saat ini Polri mewajibkan polisi yang menilang memiliki skep penyidik.

Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Lantas, IPTU Gisca Yashella menjelaskan, saat ini pihaknya menerapkan petunjuk dari pusat. Sehingga petugas yang tidak memiliki dilarang melakukan penilangan.

“Kami sudah sosialisasi bahwa petugas yang diperbolehkan menilang tapi anggota yang memiliki skep penyidik. Saat saya dimutasi dengan jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, kami langsung melakukan pengecekan ke anggota. Saat itu, petugas yang memiliki skep penyidik hanya dua orang. Sehingga membuat kami untuk melakukan pengajuan ke Polda Kaltara,”katanya.

Lanjutnua, dalam pengajuan skep penyidik bagi petugas tilang, petugas yang bersangkutan minimal berdinas selama 2 tahun di fungsi Satlantas. Diketahui skep penyidik tersebut dikeluarkan oleh Polda Kaltara bersama surat perintah yang ditandatangani oleh Kapolres Tarakan. Ia telah berpesan kepada anggotanya yang sudah memiliki skep penyidik untuk menunjukan bukti ke pengendara yang ditilang.

“Kami telah mengajukan ajukan 39 orang dan Alhamdulillah yang keluar 31 petugas yang memiliki skep penyidik. Jadi yang di lapangan sudah punya skep penyidik semua,” lanjutnya.

Diucapkannya, pihaknya mengimbau jika masyarakat tertilang sebaiknya mengikuti sidang untuk menebus kendaraan yang ditilang petugas. Dalam penilangan yang membuat petugas menahan kendaraan pengendara juga tergantung kepada jenis pelanggarannya. Jika pelanggaran hanya sebatas tak mengenakan helm, maka pengendara harus merelakan SIM dan STNK.

“Kalau penilangan itukan masih sesuai dengan aturan yang lama langsung membayar di bank. Kalau denda di bank atau Briva itu kan konek ke kejaksaan jenis pelanggarannya. Kalau dia mau bayar silahkan melalui Briva tapi kalau mau ikut sidang juga bisa,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Silaturahmi Nasional Masyarakat Sinjai di Makassar

Next Post

Sekprov Kaltara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sekprov Kaltara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6938

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

596

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

402

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

197
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com