Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

Redaksi by Redaksi
21 September 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepala Satpol PP Tarakan Sofyan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberi peringatan terhadap masyarakat yang berjualan di sepanjang jalan Kota Tarakan khususnya Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Gajah Madah, Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa. Dikatakannya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Hanya saja, aktivitas itu tidak melanggar aturan dan menganggu estetika kota.

“Kami melihat orang berjualan ini semakin marak dan semakin banyak sehingga beberapa waktu lalu kami memberi peringatan untuk tertib. Tidak menggunakan dan berjualan di tempat yang disediakan,”katanya.

Selain pedagang Kaki Lima (PKL) pihaknya juga mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tidak memasang spanduk, Baliho maupun umbul-umbul di sembarang tempat. Mengingat kata dia, sudah terdapat tempat khusus yang disiapkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kata dia, jika pemasangan APK di sembarang tempat makan pihaknya akan segera menertibkan.

“Kemarin kami juga peringatkan untuk tidak memasang spanduk di fasilitas umum bahkan di pohon itu kan tidak boleh. Kami minta kalau yang masih ada segera dicopot sendiri. Kan sudah ada tempat resmi yang disediakan jangan dipasang di pohon, di pagar taman atau tiang listrik itu mengotori kota,”terangnya.

“Kalau sanksi kami tidak memiliki wewenang selain menertibkan. Untuk Caleg, nanti kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk lebih tegas kepada Bacaleg atau Parpol karena itu ranahnya di mereka. Kalau kami hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban kota,”terangnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban baliho dan PKL di beberapa titik. Dikatakannya penertiban itu sebelumnya dilakukan peringatan secara persuasif. Namun, saat pelaku mengindahkan peringatan tersebut sebanyak 3 kali maka pihaknya mengambil tindakan tegas.

Terkait

Previous Post

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7020

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

441

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

614

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

237
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com