Jumat, November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu

Sabung Ayam dan Togel Apa kabar??

Redaksi by Redaksi
27 September 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (PIDUM) SatReskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Piyapu yang dilakukan oleh empat orang tersangka di Kota Tarakan. Keempat tersangka yang diamankan adalah HE (55 tahun), BU (41 tahun), JA (50 tahun), dan DI (44 tahun), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 September 2023, pukul 16.30 WITA di Jalan Slamet Riyadi RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Slamet Riyadi sering terjadi transaksi perjudian jenis Piyapu. Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Reskrim regu A dan anggota Opsnal Resmob Polres Tarakan melakukan tindakan dan berhasil menangkap keempat tersangka yang sedang melakukan perjudian jenis kartu Piyapu.” Jelas Randhya.

Tambahnya, Dari hasil pemeriksaan singkat, pemilik tempat mengakui bahwa ia bersama dengan tiga rekannya sudah sering bermain kartu jenis Piyapu selama beberapa pekan ini. Tersangka mengaku hanya memasang sekitar 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Bahkan, hasil kemenangan yang dimiliki oleh pemain keempatnya hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian adalah tiga buah kartu, satu meja mahjong, empat kursi, dan uang tunai sebesar 1.086.000 (Satu Juta Delapan Puluh Enam Ribu rupiah).
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu bukanlah kasus yang baru di Kota Tarakan. Pada bulan Mei 2023, Polres Tarakan juga berhasil meringkus tujuh pelaku perjudian jenis Pakyu. Tujuh pelaku tersebut ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus perjudian jenis Pakyu. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian masih menjadi masalah serius di Kota Tarakan.
Pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberantas perjudian di Kota Tarakan. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu yang berhasil diungkap oleh Polres Tarakan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan. Polres Tarakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait

Previous Post

Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

TNI–Polri Bersama Elemen Masyarakat Gelar Doa Lintas Agama untuk Kesiapsiagaan Bencana di Tarakan

11 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2230

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

478

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

407

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

189

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025
Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltara, Alimuddin, bersama sejumlah Tim Pansel KPID Kaltara

Pemprov Kaltara Siapkan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Operasional KPID, DPRD Sebut Bukti Komitmen Penguatan Penyiaran Daerah

13 November 2025

Recent News

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025

Adi Nata Ajak Pemda Kaltara Serius Kembangkan Potensi Industri Kreatif Daerah

13 November 2025

DPRD Kaltara Desak Pemprov Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

13 November 2025
Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltara, Alimuddin, bersama sejumlah Tim Pansel KPID Kaltara

Pemprov Kaltara Siapkan Rp3,6 Miliar untuk Dukung Operasional KPID, DPRD Sebut Bukti Komitmen Penguatan Penyiaran Daerah

13 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com