Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Hutang Rp 40 Ribu, Seorang Pemuda Nyaris habisi Pengutang

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – 11 Unit Pidana Umum (PIDUM) Satuan Reserse Kriminal PolresTarakan Melaksanakan Press Release dalam kasus Penganiayaan yang terjadi pada 9 Oktober 2023 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial MA (21 tahun) yang saat ini berdomisili di Kelurahan Selumit dan berprofesi sebagai petugas parkir.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian. Kasus ini terjadi pada hari Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 10:00 WITA, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, tepatnya di samping Warung Makan Coto Makassar Daeng Gassing. Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku, yang telah memiliki peminjaman uang pada bulan Agustus 2023. Pada pertemuan tersebut, Pelaku meminta korban untuk segera membayarkan uang yang masih memiliki utang kepadanya, tetapi korban menjelaskan bahwa ia masih mencari uang untuk melunasi hutang tersebut. Namun, ketika pelaku tidak menerima penjelasan dari korban, dia mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang korban hingga terjatuh. Korban pun berusaha untuk melarikan diri, tetapi terkena serangan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku, korban mengalami luka cukup parah pada tangan kanan korban. Setelah insiden tersebut, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.” Ucap Randhya.

Tambahnya, Dari Hasil pemeriksaan singkat menunjukkan bahwa pelaku mendatangi korban untuk menagih utang sebesar 40 ribu rupiah. Ketika diminta waktu oleh korban untuk mencarikan uang, pelaku menjadi marah dan memukul korban. Dan  Merasa terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan badik dari pinggangnya dan menyucuk tangan korban. Korban berusaha melarikan diri, tetapi pelaku berhasil mengejarnya.” Tutup Randhya

Setelah mendapati laporan tersebut Unit Resmob Polres Tarakan, berhasil mengamankan pelaku, MA. Tersangka diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu senjata tajam jenis badik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 1 Ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun kurungan penjara.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan adil serta memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini akan segera diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait

Previous Post

SENJAKALA PETANI RUMPUT LAUT DI KALTARA ; Dulu Makmur Kini Tersungkur

Next Post

Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com