Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

KPU Himbau Masyarakat Segera melapor Saat Pindah Domisili

Redaksi by Redaksi
26 November 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Komisioner KPU Tarakan Jumaidah menerangkan, saat ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap berada angka 169.702 pemilih. Sementara untuk DPTB masih terus berkembang hingga 30 hari sebelum pelaksanaan pemilu.
Adapun DPT masih di 169.702.

“DPT itu tidak berubah, yang berkembang itu DPTB. Kalau pengurusan DPTB ada 264 orang untuk saat ini. Untuk perkembangan selanjutnya, awal bulan baru kita bisa update lagi. Untuk mengurus DPTB, misalnya ada warga luar Tarakan yang pindah ke sini, dia harus melapor ke KPU dengan membawa KK dan KTP terbaru,”katanya

Dikatakannya, DPTb termasuk salah satu tahapan Pemilu di mana pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Tenggat waktu pengurusan pindah memilih yakni 30 hari sebelum 14 Februari 2024. Lanjutnya, DPTb adalah daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara. Warga yang baru pindah ke Tarakan atau belum terdaftar dalam DPT dapat dimasukkan dalam kategori ini.

“DPTB adalah masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, kalau DPK adalah masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT. Kalau DPTB misalnya ada masyarakat dari luar daerah yang ke Tarakan. Pada hari H yang bersangkutan berada di Kota Tarakan, jadi harus mengurus DPTB. Kalau di KTPnya luar Tarakan, misalnya dari Sulawesi atau Jawa, otomatis akan mendapatkan satu kertas surat suara,”jelasnya

Diungkapkannya, tetapi ketika KTP yang bersangkutan dari wilayah 1 provinsi, Nunukan, Kaltara, Bulungan, Malinau, KTT akan mendapatkan 3 kertas suara. Kemudian, ada juga pengurusan DPTB yang pindah domisili. Misalnya saja, orang Tanjung Selor pindah ke Tarakan tapi KTPnya pindah ke Tarakan. Akan bisa memilih dan mendapatkan 5 kertas suara, ketika yang bersangkutan melapor untuk mengurus DPTB melalui PPS, PPK atau KPU,”sambungnya.

“Sebelum hendak melapor ke KPU masyarakat harus memastikan status kependudukannya telah diubah ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebelum melaporkan ke penyelenggara pemilu. Hal itu karena syarat pelaporan ke KPU harus dengan data domisili yang telah diupdate ke alamat yang baru,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Belajar dari Malaysia, Pemprov Bakal Terapkan Integrasi Peternakan Hewan

Next Post

Sejalan dengan Kurikulum Merdeka, Gubernur Minta Guru Berinovasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sejalan dengan Kurikulum Merdeka, Gubernur Minta Guru Berinovasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com