Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karena Dijanji IPhone, Gadis Dibawa Umur Dicabuli Pria Beristri

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kasus pencabulan yang mengejutkan terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, pada hari Minggu, 17 Desember 2023, di Gunung Lingkas RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial FS (31 tahun, pekerjaan setabutan). Kejadian ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/315/X|I/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTARAKAN/POLDA KALTARA.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H jelaskan kronologis kejadian, awalnya pelaku “FS” (31) berkenalan dengan korban yang bernama MAWAR (nama korban disamarkan) yang masih berusia 14 tahun melalui media sosial instagram, dan ahkirnya keduanyapun membuat janji untuk saling bertemu, saat pertemuan tersebut, FS mengajak korban ke kos temannya yang berada di kampung enam, saat berada dikos tersebut, FS pun mengajak Korban untuk melakukan hubungan badan denga diiming-imingi sejumlah uang dan Handphone merk Iphone 11.” Ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga mengungkapkan bahwa FS telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan korban, dengan iming-iming yang sama, dan setiap kali usai berhubungan badan FS memberikan uang Rp. 100.000 kepada korban, namun hingga perbuatan FS tersebut diketahui oleh orang tua nya Iphone 11 yang dijanjikan FS belum di belum diberikan kepada korban.

Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, lalu teman korban menceritakan hal tersebut kepada kakak korban sehingga pada hari minggu 17 desember 2023 sekira pukul 16.00 wita, Pelapor kemudian bertanya kepada korban apakah korban mengenal terlapor.

Korban menjelaskan bahwa mereka sudah berhubungan badan dan terlapor telah menjanjikan sejumlah uang dan satu unit handphone merk iPhone 11 sebagai imbalan.

Pelapor kaget mendengar penjelasan tersebut, merasa keberatan, sehingga pada tanggal 18 desember keluarga korban membawa terlapor ke mako polres tarakan untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan, Pihak kepolisian baju yang dikenakan oleh korban.

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 760 Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Himbauan kepada orang tua untuk mendidik anak agar tidak melakukan hubungan badan sebelum menikah adalah langkah penting dalam membentuk nilai-nilai dan perilaku positif pada generasi muda. himbauan yang dapat diberikan, mulai dari keagamaan atau spiritualitas, ajarkan anak untuk memahami nilai-nilai tersebut dan bagaimana hal itu dapat membimbing mereka dalam membuat keputusan yang baik.

Ingatlah bahwa pendekatan yang penuh kasih, pengertian, dan dukungan akan lebih efektif daripada pendekatan otoriter atau menakut-nakuti. Selain itu, selalu siap untuk menjawab pertanyaan anak dengan jujur dan memberikan dukungan ketika mereka mengalami kesulitan atau dilema.

Terkait

Previous Post

23 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Next Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com