Sabtu, November 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

4.288 Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
in Advetorial, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap kasus besar dengan menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 4,288 juta batang rokok. Perkara itu terungkap dari hasil patroli KP Pelikan – 5008 bersama tim Direktorat Polairud Polda Kaltara pada Rabu (24/1/2024) pukul 16.20 Wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Saat itu, petugas menemukan dan memeriksa kontainer dengan nomor SPNU 3085953 yang diangkut menggunakan kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim,  didapati dalam kontainer tersebut berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball. Apabila dihitung per bungkus yaitu sebanyak 214.400 bungkus. Apabila dihitung per batang yaitu sebanyak 4.288.000 batang,” demikian keterangan Polda Kaltara dalam rilisnya melalui website Humas Polda Kaltara.

Dalam perkara ini, Polda Kaltara turut mengamankan 1 terduga inisial Na sebagai perwakilan dari pemilik barang tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, rokok tersebut akan dipasarkan di wilayah Nunukan dan sekitarnya. Selanjutnya terduga beserta barang bukti lainnya diamankan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga disangkakan pasal 29 ayat 2 a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995  tentang cukai. 

Terkait

Previous Post

Hj Rachmawati Dianggap Peduli dan Dekat dengan Semua Kalangan

Next Post

Rahmawati Apresiasi Agenda Rutin Pengajian IKKB Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rahmawati Apresiasi Agenda Rutin Pengajian IKKB Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

Ismaliansyah Pimpin KNPI Tana Tidung, Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

2 November 2025

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

775

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

129

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

75

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

66

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Recent News

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com