Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2025
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNEWS.COM, TARAKAN– PT Phoenix Resources International, salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Utara yang bergerak di sektor perkayuan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari perairan setempat.

Michael Jama, Ketua GMKI Tarakan, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah oleh PT Phoenix Resources International (PT PRI) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami menemukan indikasi bahwa PT PRI membuang limbah langsung ke perairan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan perubahan signifikan pada kualitas air, yang ditandai dengan warna air yang menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Pasal 59 dan Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban pengelolaan limbah oleh perusahaan serta larangan membuang limbah tanpa izin atau tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Michael Jama, Jum’at (28/3).

Dampak dari pencemaran ini mulai dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan sekitar Tarakan.

Beberapa nelayan mengaku enggan melaut karena khawatir hasil tangkapan mereka terkontaminasi.

Selain itu, pencemaran ini juga berisiko merusak habitat laut, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keberlanjutan sektor perikanan lokal.

Michael Jama juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari DLH Kota Tarakan dalam menangani dugaan pencemaran ini. Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT PRI dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.***(IBM02)

Terkait

Previous Post

Mengejar Berkah Ramadhan, Ikatan Wanita Letta Tarakan Bagikan Takjil 

Next Post

Kompetisi Balap Lari Tradisional Resmi Berakhir, Kegiatan Ini Menjadi Agenda Tahunan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kompetisi Balap Lari Tradisional Resmi Berakhir, Kegiatan Ini Menjadi Agenda Tahunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Recent News

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com