Sabtu, November 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Soroti Penghapusan Tunjangan Guru: Ketimpangan Kewenangan Tak Boleh Korbankan Pendidikan Di Perbatasan

Redaksi by Redaksi
22 April 2025
in Kaltara, Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Nunukan — Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menghentikan pemberian insentif atau tunjangan kepada guru jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Nunukan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep, Ns.

Langkah penghentian insentif tersebut disebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Andi Yakub, implementasi regulasi ini justru membuka ruang kekosongan kebijakan yang sangat merugikan para guru, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau kecil.

“Kita tidak bisa hanya melihat ini dari sisi administratif atau yuridis. Di lapangan, guru-guru kita menghadapi tantangan berat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat kebangsaan di wilayah terluar. Ketika tunjangan dihapus, itu bukan hanya pemotongan insentif, tapi pukulan terhadap semangat mereka,” ujar Andi Yakub.

Ia menegaskan bahwa selama ini insentif dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap penting bagi penghasilan guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kehilangan dukungan ini berpotensi menurunkan kualitas dan motivasi tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Andi juga menyoroti kekakuan dalam pembagian kewenangan pasca UU 23/2014. Sebelumnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih dapat terjalin secara fleksibel dalam hal pembiayaan program strategis seperti pendidikan. Namun kini, ruang kerja sama seolah tertutup oleh pembatasan administratif, yang justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang seharusnya mendorong sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Semangat otonomi daerah adalah memperkuat pelayanan publik, bukan mempersempit. Pemerintah provinsi seharusnya tetap bisa hadir di sektor strategis seperti pendidikan, walaupun secara formal kewenangannya berada di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Dalam rilis ini, Andi Yakub menyampaikan tiga poin desakan:

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan membuka ruang kerja sama dan skema pendanaan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan batasan kewenangan administratif. Model kolaboratif sangat penting untuk menjamin keberlanjutan insentif bagi guru-guru di wilayah terpencil.

2. Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta melakukan langkah-langkah fiskal dan kebijakan konkret untuk mengisi kekosongan akibat penghentian tunjangan tersebut. Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian politik untuk berpihak pada tenaga pendidik, bahkan jika itu berarti menggeser prioritas anggaran.

3. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, didorong untuk mengevaluasi pelaksanaan UU 23/2014 dalam konteks daerah perbatasan dan kepulauan. Standar pembagian kewenangan yang berlaku saat ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi geografis dan tantangan lokal.

Sebagai wakil rakyat di daerah perbatasan, Andi Yakub menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Kabupaten Nunukan siap memfasilitasi dialog lintas level pemerintahan. Jangan sampai karena urusan kewenangan, anak-anak kita kehilangan masa depan dan guru-guru kita kehilangan harapan,” pungkasnya.***(IBM07)

Terkait

Previous Post

Resmi Dilantik Oleh Gubernur Kaltara, Bustan Pegang Jabatan Pj Sekprov Kaltara

Next Post

MBG di Perbatasan: Diberi ke Orang Tua atau Diperbaiki Sistem Rekanan?

Redaksi

Redaksi

Next Post

MBG di Perbatasan: Diberi ke Orang Tua atau Diperbaiki Sistem Rekanan?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

Ismaliansyah Pimpin KNPI Tana Tidung, Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

2 November 2025

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

783

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

131

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

76

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

67

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Recent News

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com