IBMNews.com, Tarakan – Puluhan warga melakukan aksi pemblokiran jalan masuk menuju proyek pembangunan landfil milik PT. PRI, pada Rabu pagi (1/10/2025). Aksi tersebut dipicu oleh dampak aktivitas perusahaan yang diduga merugikan pemilik lahan, mulai dari menurunnya pendapatan hingga turunnya hasil produksi kebun warga.
Sejak pagi, akses jalan menuju lokasi proyek ditutup warga menggunakan kayu dan sejumlah peralatan sederhana. Kondisi ini membuat arus lalu lintas kendaraan proyek, terutama truk pengangkut material, terhenti total. Bahkan, sejumlah sopir truk yang hendak bekerja mengaku tidak bisa menjalankan aktivitasnya karena terjebak di lokasi pemblokiran.
Situasi sempat memanas ketika warga berhadapan langsung dengan sopir truck yang akan masuk kelokasi, karena tidak bisa melanjutkan pekerjaannya, Namun, ketegangan tidak sampai menimbulkan kericuhan setelah aparat dari TNI-Polri bersama Lurah Juata Permai dan Kapolsek Tarakan Utara tiba di lokasi untuk menenangkan massa.
Upaya mediasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan mempertemukan perwakilan warga dan pihak perusahaan. Namun, proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap bersikeras menuntut ganti rugi yang mereka klaim layak, yakni senilai dua miliar rupiah untuk satu pemilik lahan, dan warga meminta agar secepatnya direalisasikan. Pihak perusahaan disebut masih belum bisa memberikan kepastian, karena harus melakukan pendataan terlebih dahulu, serta membuat laporan kekantor pusat terkait persoalan ini. Pihak perusahaan meminta waktu kepada warga untuk membahas persoalan ini secara internal, namun warga menolak untuk memberikan waktu, karena persoalan ini sudah dinilai terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian.
Karena mediasi terbuka di lapangan belum membuahkan hasil, pertemuan lanjutan sempat dipindahkan ke ruang mediasi yang bertempat di ruang rapat Milik PT. PRI, yang dipimpin oleh Manager SSL Oemar Kadir, untuk memberikan penjelasan terhadap warga, dengan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan, Kapolsek Tarakan Utara, dan Koramil Juata Permai. Sayangnya, pertemuan itu juga menemui jalan buntu. Warga menolak tawaran perusahaan untuk melakukan diskusi tentang pergantian tanam tumbuh, dan meminta pihak perusahaan harus turun sendiri kelapangan untuk melakukan pendataan.
Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran jalan masih berlangsung. Pihak manajemen PT. PRI sendiri belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait aksi warga maupun mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh.***(IBM02)








