IBMNews.com, Tarakan – Aksi pemblokiran jalan menuju lokasi pembuangan limbah PT Phoenix Resources Indonesia (PRI) di Tarakan Utara masih berlanjut hingga Kamis (2/10/2025). Warga yang mengklaim terdampak aktivitas perusahaan tetap menjaga akses utama, meski aparat keamanan sudah berupaya melakukan pendekatan.
Ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah sopir truk yang hendak melintas terlibat adu mulut dengan warga. Sopir mendesak agar jalan dibuka, sementara warga bersikeras tetap menutup akses hingga ada kepastian terkait ganti rugi dan penyelesaian dampak lingkungan.
“Kami tidak akan membuka jalan sebelum ada kepastian. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lahan dan kebun kami yang rusak. Blokade jalan harga mati buat kamk” ujar Yapdin, salah satu perwakilan warga.
Dalam aksinya, warga menuntut ganti rugi senilai Rp2 miliar, pemulihan lahan yang terdampak, serta transparansi dalam proses mediasi dengan melibatkan media. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah menurunkan produktivitas kebun dan merugikan ekonomi keluarga.
Menanggapi aksi tersebut, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menyatakan pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan mediasi dengan warga. Namun, pertemuan tidak terlaksana karena perbedaan pandangan terkait keterlibatan media.
“Kami sudah menjadwalkan mediasi, tetapi warga tiba-tiba memilih memblokade jalan. Perusahaan pada prinsipnya siap duduk bersama, hanya saja kami berharap diskusi awal dilakukan internal dulu agar lebih fokus,” ujar Eko kepada wartawan.
Eko mengakui blokade jalan mengganggu aktivitas perusahaan, khususnya akses pembuangan limbah. Namun ia menegaskan keputusan lebih lanjut akan menunggu arahan manajemen pusat.
Hingga siang tadi, warga masih bertahan di lokasi dengan memasang barikade kayu dan spanduk di jalan masuk. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah bentrokan lanjutan.
Mediasi lanjutan antara perusahaan, warga, dan pemerintah direncanakan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun warga menegaskan tidak akan membuka blokade sampai ada kepastian tertulis dari perusahaan mengenai tuntutan mereka.***(IBM02)








