IBMNews.com, Tarakan – Ketua Aliansi Ormas Kalimantan Utara (ALOK), Ardiansyah Mayo, mendukung penuh klarifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara yang membantah isu adanya dana mengendap sebesar Rp4,7 triliun di rekening pemerintah daerah.
Dukungan itu disampaikan setelah BKAD Kaltara membeberkan fakta bahwa dana triliunan rupiah tersebut bukan milik Provinsi Kaltara, melainkan milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat BKAD dan Gubernur Kaltara yang langsung memberikan klarifikasi. Tindakan itu menunjukkan komitmen dan transparansi,” kata Ardiansyah Mayo kepada media, Kamis (23/10).
Ardiansyah menegaskan, laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kaltara tahun 2024 hanya sekitar Rp17 miliar, jauh dari angka Rp4,7 triliun yang beredar. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,7 triliun.
“Secara logis, mustahil ada dana simpanan sebesar Rp4,7 triliun,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penempatan dana deposito pemerintah di sejumlah bank daerah senilai sekitar Rp300 miliar adalah langkah strategis dan sah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang produktif, bukan penimbunan dana,” jelas Ardiansyah.
Lebih lanjut, ia menilai pemberitaan yang tidak akurat dapat menciptakan persepsi negatif. Padahal, pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara telah berpedoman pada regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.
“Kami imbau masyarakat dan media untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Sebagai Ketua ALOK, Ardiansyah menegaskan komitmennya untuk mengawal kebenaran informasi dan menjaga nama baik Kaltara.
“Kaltara adalah provinsi muda yang sedang giat membangun. Sudah sepatutnya kita semua bersatu mendukung upaya pemerintah daerah,” pungkasnya.***(IBM02)












